Pemilik THM Abaikan Panggilan Satpol PP

Dua Pemilik THM yang Kedapatan Beroperasi Saat Ramadhan

2010-08-19  15:16:00

TANJUNG REDEB- Tidak saja melanggar, dua orang pemilik tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lamin yang kedapatan beroperasi ketika razia pada Sabtu malam (14/8), 4 hari dalam bulan puasa, juga membandel dengan tidak mengindahkan panggilan Satpol PP.  Dalam razia tersebut terindikasi THM itu masih buka, kendati telah diminta untuk tutup sementara selama Ramadhan.
Ketika razia, petugas menemukan kelompok orang sedang berkumpul, kemudian kabur saat didekati anggota Satpol PP. Dari tempat mereka ditemui teko-teko yang berisi minuman beralkohol. “Memang tidak seperti buka, karena bukan menggunakan bangunan biasa, tapi mereka buka dibelakang bangunan dengan membuat tenda, apalagi barang bukti dan yang kami saksikan mereka memang masih beroperasi secara tertutup,” kata seorang anggota Pol PP waktu itu.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Satpol PP Berau, Linus Bambang Pranoto, membenarkan jika pemilik THM itu tidak mengindahkan panggilan Pol PP. “Saat razia malam minggu lalu, kita memang tidak menahan siapapun, karena selain sebagai peringatan kita juga masih beri toleransi, kita hanya minta pemiliknya untuk datang menghadap pada hari Seninnya, tapi sampai hari ini belum ada datang,” kata Bambang ditemui di Balai Mufakat, Rabu malam (18/8).
Dengan demikian, Bambang menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan sebagai media kepada pengusaha itu agar memperhatikan. Jika tidak maka Satpol PP akan menyiapkan rencana lain terhadap sikap apatis yang bersangkutan. Terlebih menurut keterangan Bambang, bahwa kawasan THM di Lamin sudah “lampu kuning”. “Masyarkat disana sudah banyak yang mulai protes dan minta THM-THM itu ditutup, ini lagi selama Ramadhan sudah diperingatin agar jangan operasi tapi bandel, dipanggil tidak datang,” ujar Bambang dengan nada kesal.
Ditanya kemungkinan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan, Bambang mengatakan masih akan merundingkan tindakan selanjutnya. Hal pertama dilakukan adalah menyurati. “Jika tidak mengindahkan baru kita bicarakan tindakan tegas selanjutnya, bisa jadi kalau ada instruksi langsung dari atasan kita langsung tindak,” jelasnya.
Diketahui ketika melakukan razia Sabtu malam lalu, 2 THM yakni Menggala dan Galaxy terlihat masih beroperasi meski tidak terang-terangan. Dalam razia tersebut petugas hanya mengamankan sejumlah tempat yang digunakan untuk pesta Miras. (as/*)

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...