Formak Minta Polda Kaltim Selidiki Temuan BPK di PPU2010-08-19 15:19:52
BALIKPAPAN, Komitmen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kalimantan Timur (kaltim) akan menggiring 18 item kesalahan administrasi pengelolaan keuangan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2009 ke ranah hukum bukan hanya guyonan belaka. Terbukti kasus itu sudah disampaikan ke Ditreskrim Polda Kaltim melalui Satuan tindak pidana korupsi (Satipikor). Belum lama ini, Ketua Formak Kaltim Jeriko Noldi meluncur ke Mapolda Kaltim menyampaikan surat yang ditujukan kepada Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Ditreskrim Polda Kaltim, dalam surat itu, dia meminta agar polisi turun ke PPU menyelidiki temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) tentang 18 item kesalahan administrasi pengelolaan keuangan. ‘’Ini bukan laporan tetapi harapan kami agar Polda Kaltim menyelidiki kasus ini. Kami yakin polisi bisa melakukan penyelidikan secara teliti karena Polda sendiri pernah menangani beberapa kasus korupsi di PPU hingga kasusnya sampai pengadilan,’’ ujar Jeriko, kemarin. Dia mengatakan, penyelidikan ini penting untuk mengetahui pasti apakah ada potensi kerugian keuangan negara, banyak kasus korupsi modusnya justru menyalahi system administrasi keuangan kalau memang ada potensi kerugian negara, kami minta polisi mencari pelakunya dan proses secara hukum sampai ke pengadilan, tegasnya. Kesalahan administrasi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersumber dari kesalahan di Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kelautan (DP3K), Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil (DPU & Kimpraswil), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Kabag Keuangan Pemkab PPU Hj Andi Suharti pernah menegaskan kesalahan administrasi ini tidak bisa dibawa ke ranah hukum karena turunnya opini hasil audit BPK itu disebabkan kesalahan penempatan penganggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seharusnya masuk dalam belanja modal, tetapi dimasukkan dalam mata anggaran barang dan jasa, begitu pula sebaliknya. max
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...