Lima Perusahaan di Kukar Dapat Kategori MerahHasil Penilaian KPLH se Kaltim 2010
2010-08-20 15:14:44
TENGGARONG – Berdasarkan penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (KPLH) se Kaltim tahun 2010, di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat lima perusahaan besar yang diberi penilaian dengan kategori merah. Empat diantaranya merupakan perusahaan pertambangan batu bara, yaitu PT Bukit Baiduri Energi, PT Insani Bara Perkasa, PT Anugrah Bara Kaltim dan PT Tanito Harum, sedang satunya adalah perusahaan industri dan jasa, yaitu PT Rimba Wana Lestari. Untuk diketahui, penilaian KPLH bagi perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Kaltim telah diumumkan belum lama ini. Dari penilaian itu ada perusahaan di Kutai Kartanegara mendapat Katagori Merah atau Buruk, beruntung tidak ada yang menyandang Katagori Hitam atau Sangat Buruk. Namun sayangnya, semua perusahaan yang beroperasi di daerah ini tidak ada yang meraih Katagori Emas atau The Best Company. Penilaian KPLH tingkat Provinsi Kaltim yang telah diumumkan dihadapan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, Rabu (18/8) lalu di Kantor Gubernur Samarinda itu adalah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia 2010. Penilaian ini diberikan dalam 5 katagori mulai yang terbaik yaitu Katagori Emas menyusul kemudian Katagori Hijau, Biru, Merah hingga Hitam atau yang paling terburuk. Penilaian juga ditujukan bagi perusahaan skala besar yang selanjutnya dibagi dalam 4 jenis usaha. Keempat jenis itu adalah perusahaan yang bergerak di sektor industri dan jasa, kemudian perusahaan tambang batubara, perusahaan di sektor kehutanan dan HPH serta perusahaan perkebunan. Di Kukar, perusahaan sektor industri dan jasa yang mendapat penilaian itu ada 3 perusahaan dari 34 perusahaan yang ada di kabupaten/kota se Kaltim. Sedang di perusahaan sektor tambang batu bara ada 16 perusahaan di Kukar yang mendapat penilaian dari 34 perusahaan sejenis di Kaltim. Dari 16 perusahaan tambang batu bara itu, 4 diantaranya berkatagori merah. Sementara jenis usaha bidang Kehutanan/HPH dan Perkebunan masing-masing 2 perusahaan. Dari semua perusahaan yang beroperasi di Kukar itu ada tiga jenis katagori yang diperoleh yaitu Hijau, Biru dan Merah. Sedang Katagori Emas dan Katagori Hitam atau katagori terbaik dan katagori terburuk, tidak terdapat di perusahaan di daerah ini. Menurut Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf, penilaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah ini ke depannya perlu ada perbaikan. ”Artinya, jangan sampai kita memiliki perusahaan dengan katagori Hitam dan sebaliknya berusaha untuk meraih katagori Emas,” kata Ghufron. Menurutnya, peluang untuk meraih katagori emas masih memungkinkan jika saja perusahaan mau bekerjasama dengan Pemkab Kukar, dalam hal ini Badan Pelestarian Lingkungan Hidup (BPLH). Dikatakan, penilaian ini sangat penting yaitu selain untuk menjaga kelestartian lingkungan kita, juga akan memudahkan perusahaan untuk tetap eksis dalam persaingan global. ”Karena dalam proses produksi, ramah lingkungan menjadi keharusan yang sangat penting. Jika tidak, masyarakat dunia akan menolak produknya,” ujarnya. Disamping itu, penilaian ini juga merupakan upaya mendukung program Kaltim Hijau yang dicanangkan Gubernur Kaltim. Diharapkan kepada perusahaan yang kini telah memperoleh predikat dalam bentuk tiga katagori yang berbeda itu ke depannya harus meningkatkan lagi rasa kepedulian terhadap lingkungan hidup. Sehingga katagori yang kini diraih dari merah ke biru, biru ke hijau dan hijau ke katagori emas. (yd/hmp)
|