Jamsostek Tingkatkan SDM Melalui CSO

 2010-08-25 11:11:13

BALIKPAPAN,  Pendidikan dan latihan (Diklat) Costumer Service Officer (CSO) memang dilakukan dengan maksud agar semua petugas diseluruh kantor cabang Jamasostek di seluruh Indonesia bisa memberikan layanan yang prima kepada para peserta Jamsostek. Sehingga mereka bisa lebih mengerti dan memahami apa yang bisa didapatkan ketika menjadi peserta Jamsostek.
Drs. Koes Artanto, Kepala Biro (Karo) Diklat PT Jamsostek Pusat, kepada media ini kemarin di Hotel Tiga Mustika Balikpapan mengatakan pelatihan ini memang penting agar didapat kesamaan visi dalam memberikan penjelasan terkait kepesertaan Jamsostek, karena selama ini masih ada yang belum secara pasti memahami apa sebenarnya UU 3/92 dan apa pula keuntungan ketika menjadi peserta Jamsostek.
Didampingi Waka Kakanwil VII PT Jamsostek Kalimantan HM Syatir, SSos, MM, Inono, Kabag IT dan Resmin A, SE, Kabag Umum/SDM, mengatakan sampai saat ini belum semua perusahan dan pekerja atau karyawan memahami soal Jamsostek kendati sosialisasi terus dilakukan, sehingga kami perlu mencarikan solusi lain dengan membekali petugas Jamsostek dengan berbagai informasi sehingga ketika berhadapan dengan karyawan akan terjadi komunikasi yang baik dan mereka bisa lebih mengerti dan memahami soal kepesertaan Jamsostek.
‘’Tujuan utama adalah peningkatan pelayanan kepada anggota atau peserta Jamsostek dan tentunya dengan petugas Jamsosten itu sendiri, olehnya CSO dilakukan secara nasional dan saat ini ada 60 peserta berasal dari seluruh perwakilan cabang Jamsostek yang ada di Indonesia,’’ kata Koes, mantan Kakanwil VII PT Jamsostek Kalimantan.
Kenapa diinginkan agar petugas Jamsostek harus benar-benar menguasai tentang UU Jamsostek 3/92 dan lainnya, ini untuk meyakinkan kepada semua perusahan dan karyawan agar menjadi peserta Jamsostek apalagi sudah termaktub didalam UU. Kalau tidak dilakukan tentunya ada sangsi hukum namun bukan sangsi, tapi pemahamannya dulu.
‘’Kalau petugas sudah memahami benar tentang tugas mereka maka dipastikan setiap cabang akan mampu menjadi penyambung lidah PT Jamsostek pusat kepada perusahan dan karyawan, apalagi saat ini jumlah perusahan yang  aktif sebagai peserta Jamsostek  tidak sebanding dengan perusahan yang tidak aktif sebagai peserta," jelasnya.
Ditanya ada perusahan yang pelaporan jumlah karyawan dan upah karyawan tidak sesuai atau tidak benar,  Koes mengakui hal itu. Dia mengatakan banyak kasus yang muncul dalam kepesertaan Jamsostek termasuk pelaporan besaran upah yang tidak sesuai dengan yang dibayarkan oleh perusahan sebagai pemberi kerja.
‘’Ini pelanggaran, kalau perusahan hanya melaporkan jumlah karyawannya sebagia atau tidak penuh termasuk besaran upah ada yang gajinya Rp. 5 juta dilaporkan hanya Rp. 2 juta, ini penipuan dan harus dijatuhkan sangsi namun yang berhak untuk itu adalah Dinas Tenaga Kerja, kami tidak berhak,’’ lanjutnya.max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...