KNPI Sarankan Perbup Pencairan Bansos Direvisi2010-08-25 13:38:30
TENGGARONG-Musim pencairan bantuan sosial (Bansos) Pemkab Kukar saat ini telah tiba. Masyarakat pemohon bantuan sosial yang usulannya masuk dalam APBD 2010 sibuk untuk mengurus kelengkapan administrasi persyaratan yang diperlukan untuk mengluarkan dana segar bansos. Namun tak sedikit dari mereka yang mengeluhkan sistem birokrasi yang diciptakan untuk mengurus proses pencairan bantuan sosial, yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial dan Hibah dilingkungan Pemkab Kukar. Sekretaris DPD KNPI Kukar Junaidi SSos, menilai Perbub yang mengatur tentang proses pencairan Bansos di Kukar sistemnya terlalu rumit dan janggal dan perlu untuk segera direvisi. ”Seperti misalnya pada BAB II pasal 7 ayat 1, yang menyebut OKP, Ormas dalam pengajuan anggaran harus melampirkan surat dari Lurah dan Camat, sedangkan pada poin b sudah disebuhkan harus melampirkan surat keterangan terdaftar dari Kesbanglinmas, selanjutnya pada BAB III pasal 7 ayat 1 poin c disebutkan pengurus organisasi tidak diperkanankan merangkat jabatan dalam organisasi lain yang setingkat dan berdomosili dalam wilayah besangkutan,” ungkap Junaidi. Regulasi atau aturan yang ditetapkan dalam Perbub No 11 tersebut banyak yang janggal dan perlu untuk direvisi, karena tidak jelas tatanan berikrasinya. ”Paradigma sekarang hendaknya perlu dirubah, apalagi era sekarang bukan memperlambat tapi harus memangkas proses pelayanan birokrasi,” kata Junaidi. Tambah Junaidi, kalaupun untuk menghindari adanya penyimpangan anggaran tak perlu untuk memperpanjang sistem birokrasi, malah dengan adanya birokrasi yang berbelit-belit akan berdampak pada banyaknya penyimpangan anggaran atau pungutan liar dari oknum tertentu. “Oleh karena itu kami dari KNPI akan menggelar diskusi untuk membahas masalah regulasi pencairan Bansos kaitan dengan Perbub Nomor 11 Tahun 2010 dengan mengundang pihak Bagian Kesra, Kesbanglinmas, Bapeda, Bagian Hukum, Inspektorat dan DPRD Kukar,” papar Junaidi.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...