Dewan Ingatkan Parcel Kadaluarsa

Pemkot dan BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan

2010-08-27  13:24:34

SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengingatkan terhadap parcel kadaluarsa. Dan, dewan juga meminta Pemkot Samarinda dan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran parcel.
"Menjelang lebaran, selain pasar swalayan yang menyediakan parcel, juga dengan mudah diperoleh di tempat-tempat tertentu yang merupakan usaha temporer. Ini cukup memberi ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan tindakan nakal, dengan menyediakan parcel dalam kondisi kadaluarsa," ungkap Wakil Ketua DPRD Samarinda Fatimah, Kamis (26/8).
Menurutnya, Pemkot harus melakukan peningkatan pengawasan tersebut. Pasalnya, dengan melakukan peningkatan pengawasan, maka apabila menemukan barang yang terindikasi tidak wajar,  BPOM akan melakukan pemeriksaan.
"Momen bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri,  sangat memungkinkan adanya barang kadaluarsa beredar di pasaran. Untuk itu, masyarakat ketika berbelanja  jangan hanya melihat harga murah, tetapi juga harus melihat  kualitas," pintanya.
Untuk memastikan kelayakan makanan tersebut agar aman dikonsumsi, kata Fatimah,  Pemkot Samarinda diharapkan memberikan sanksi terhadap pengusaha yang dengan sengaja memasukkan barang kadaluarsa dalam bentuk parcel.
"Karena, jika barang kadaluarsa dikonsumsi, akibatnya akan berbahaya bagi masyarakat," tegasnya.
Dan, Fatimah Asyari juga meminta Disperindag Samarinda melakukan inpeksi mendadak (Sidak) dan memantau peredaran sejumlah produk makanan di pasaran. Dalam kondisi permintaan barang meningkat  kemungkinan besar dapat ditemukan barang-barang kadaluarsa.
"Untuk itu, Tim dari Pemkot Samarinda yang terdiri dari Disperindag, Balai POM, Bagian Ekonomi dan Perlindungan Konsumen  turun langsung kelapangan. Untuk memastikan barang dalam bentuk parcel dalam kondisi layak konsumsi," ungkapnya.
Fatimah melanjutkan, masalah barang kadaluarsa sangat mungkin banyak beredar di pasaran. Meskipun saat ini belum dilakukan pemantauan di lapangan, namun pihaknya meminta masyarakat luas untuk berhati-hati dan waspada memilih barang yang akan dikonsumsi.
"Setiap bulan Ramadan dan menjelang lebaran, tim Pemkot selalu melakukan pemantauan dan Sidak disejumlah pasar tardisonal, mall maupun pertokoan yang menjual Parcel, guna melindungi konsumen dari barang-barang yang kadaluarsa," katanya.
Sebagai catatan, tahun lalu, hasil sidak Disperindagkop beserta BPOM Samarinda menemukan makanan dan minuman di parcel dan toko sudah kedaluwarsa. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...