Dewan Ingatkan Parcel KadaluarsaPemkot dan BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan
2010-08-27 13:24:34
SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengingatkan terhadap parcel kadaluarsa. Dan, dewan juga meminta Pemkot Samarinda dan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran parcel. "Menjelang lebaran, selain pasar swalayan yang menyediakan parcel, juga dengan mudah diperoleh di tempat-tempat tertentu yang merupakan usaha temporer. Ini cukup memberi ruang bagi pelaku usaha untuk melakukan tindakan nakal, dengan menyediakan parcel dalam kondisi kadaluarsa," ungkap Wakil Ketua DPRD Samarinda Fatimah, Kamis (26/8). Menurutnya, Pemkot harus melakukan peningkatan pengawasan tersebut. Pasalnya, dengan melakukan peningkatan pengawasan, maka apabila menemukan barang yang terindikasi tidak wajar, BPOM akan melakukan pemeriksaan. "Momen bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, sangat memungkinkan adanya barang kadaluarsa beredar di pasaran. Untuk itu, masyarakat ketika berbelanja jangan hanya melihat harga murah, tetapi juga harus melihat kualitas," pintanya. Untuk memastikan kelayakan makanan tersebut agar aman dikonsumsi, kata Fatimah, Pemkot Samarinda diharapkan memberikan sanksi terhadap pengusaha yang dengan sengaja memasukkan barang kadaluarsa dalam bentuk parcel. "Karena, jika barang kadaluarsa dikonsumsi, akibatnya akan berbahaya bagi masyarakat," tegasnya. Dan, Fatimah Asyari juga meminta Disperindag Samarinda melakukan inpeksi mendadak (Sidak) dan memantau peredaran sejumlah produk makanan di pasaran. Dalam kondisi permintaan barang meningkat kemungkinan besar dapat ditemukan barang-barang kadaluarsa. "Untuk itu, Tim dari Pemkot Samarinda yang terdiri dari Disperindag, Balai POM, Bagian Ekonomi dan Perlindungan Konsumen turun langsung kelapangan. Untuk memastikan barang dalam bentuk parcel dalam kondisi layak konsumsi," ungkapnya. Fatimah melanjutkan, masalah barang kadaluarsa sangat mungkin banyak beredar di pasaran. Meskipun saat ini belum dilakukan pemantauan di lapangan, namun pihaknya meminta masyarakat luas untuk berhati-hati dan waspada memilih barang yang akan dikonsumsi. "Setiap bulan Ramadan dan menjelang lebaran, tim Pemkot selalu melakukan pemantauan dan Sidak disejumlah pasar tardisonal, mall maupun pertokoan yang menjual Parcel, guna melindungi konsumen dari barang-barang yang kadaluarsa," katanya. Sebagai catatan, tahun lalu, hasil sidak Disperindagkop beserta BPOM Samarinda menemukan makanan dan minuman di parcel dan toko sudah kedaluwarsa. aon
|