KPU Kutim Segera Lantik 238 PPS2010-08-27 13:53:43
SENDAWAR - Secara maraton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar membentuk panitia penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kubar periode 2011-2016. Pemilukada akan berlangsung pada 24 Januari 2011 nanti. Setelah dibentuk dan melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK), kini akan melantik lagi Panitia Pemilihan Suara (PPS). Jumlahnya pun terus bertambah seiring pemekaran kampung yang dilakukan Pemkab. Jumlah PPS meliputi 238 kampung. Personelnya, tiga orang per PPS atau total 714 orang. Ketua KPU Kubar Kalvinus Rafael Sumual mengatakan, setelah dibentuknya PPS, kini harus melantiknya sekaligus melaksanakan rapat kerja PPS. Agendanya dimulai 26-30 Agustus 2010. “Tahap awal kita lakukan ke daerah hulu Mahakam,” kata Kalvinus di kantornya Jalan Mulawarman Barong Tongkok, Selasa kemarin (25/8). Dia mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan PPS pada Pemilukada, akan ditempatkan di setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS). Yakni seorang ketua dan dua anggota. “Syarat menjadi PPS tidak boleh dari pengurus partai politik. Sebab, untuk menjaga kenetralitasan dalam pelaksanaan pemilukada. Syarat yang sama bagi PPK dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS),” tegasnya. Setelah PPS ini dilantik, kemudian akan mengangkat petugas pemutahiran data pemilih (PPDP). Unsur PPDP terdiri dari pengurus rumah tangga (RT) setempat atau di setiap TPS di wilayah kerjanya. Jadi, setiapTPS ada petugas PPDP. “Tugas PPS ini nantinya membantu proses pemilihan di setiap kampung. Selanjutnya, tugas PPS nantinya akan memutakhiran data pemilih bersama PPDP serta membantu kelancaran Pemilukada,” katanya. Adapun tugas lain PPS lainnya adalah memilih KPSS atas nama KPU. KPPS akan dibentuk Desember 2010. Proses yang akan dilalui yakni dari KPU memberikan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang nantinya n diolah oleh PPDP yang dibentuk oleh PPS. Kemudian, DP4 tersebut akan diolah menjadi daftar pemilih sementara (DPS), selanjutnya dilakukan sosialisasi. Untuk Pemilukada tahun depan, akan ada 400 TPS yang tersebar di 21 kecamatan dan 238 kampung. Pola penyaluran suara dengan menggunakan sistem coblos. KPUD telah menyiapkan 400 buah kotak suara dan 800 bilik suara. (hms19)
|