Pelaksanaan Pendidikan tak Ada PemilahanMusyahrim: Merata Seluruh Kaltim
2010-08-27 15:26:37
SAMARINDA-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim H Musyahrim menegaskan bahwa dalam melaksanakan pembangunan pendidikan, pihak pemerintah tidak pernah memilah-milah, bahkan mendiskriminasikan daerah perkotaan maupun kawasan perbatasan dan terpencil. “Pemerintah melaksanakan program pembangunan pendidikan tetap berpegang teguh pada 3 pilar pendidikan, yakni perluasan akses, peningkatan mutu dan tata kelola yang baik. Hanya saja lingkup kewenangan Disdik Kaltim terbatas, karena kewenangan penuh terhadap pengembangan sekolah-sekolah di kabupaten/kota,” kata H Musyahrim kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota yang sudah mengelompokkan terhadap tanggung jawab. "Dinas Pendidikan Kaltim hanya bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) ataupun Sekolah Berstandar Internasional (SBI), meski tidak menutup kemungkinan memprogramkan kegiatan khususnya untuk sekolah daerah terpencil dan penyandang cacat. Bukan hanya itu, perhatian kita tetapi juga pendidikan untuk para penyandang cacat di kawasan perbatasan turut diprioritaskan. Dibuktikan dengan pembangunan Sekolah Luar Biasa di daerah Malinau dan Nunukan, agar pelayanan pendidikan kepada anak-anak yang miliki kelainan dapat diberikan melalui perlakuan khusus,"paparnya. Ditambahkan, komitmen pemerintah lainnya dapat dilihat melalui pemberian dana insentif bagi para guru di kawasan perbatasan dan daerah terpencil yang merupakan salah satu bentuk kebijakan dari Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak. “Pembangunan sekolah dikawasan perbatasan dan terpencil adalah wewenang dari pemerintah kabupatan dan kota setempat. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan untuk membantu pembangunan sekolah di kabupaten dan kota, terutama di kawasan perbatasan dengan sistem Sharing dengan pemerintah setempat seperti penyediaan bangunan sekolah,” terang Musyahrim. Sementara Kepala Bidang TK, SD dan SLB Disdik Kaltim Hj Dayang Budiarti mengatakan untuk saat ini jumlah sekolah dasar se-Kaltim sebanyak 2.198 sekolah dengan jumlah siswa keseluruhan mencapai 447.850 orang. “Tiga kabupaten yang memiliki wilayah perbatasan dan terpencil tetap menjadi prioritas pembangunan pendidikan dengan program terpencil dan terdepan. Untuk Kutai Barat terdapat sekitar 226 SD dengan siswa 25.156 orang, Kabupaten Nunukan 132 SD dengan siswa sebanyak 20.943 orang dan Kabupaten Malinau 86 sekolah dengan siswa sebanyak 9.761 orang,”pungkasnya.mar/adv
|