Diskominfo Gelar Dialog Publik2010-08-27 15:15:00
TENGGARONG, Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab. Kutai Kartanegara akan menyelenggarakan Dialog Publik Tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P-3) dan Standar Program Siaran (SPS) pada senin 30 Agustus 2010 pukul 15.30 Wita bertempat Ruang Rapat Diskominfo Kab Kukar dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Kepala Diskominfo Kab Kukar M. Indra mengatakan berbagai isu perkembangan yang ada baik berkaitan dengan proses deregulasi perijinan , content siaran maupun eksistensi lembaga penyiaran sudah saatnya perlu di benahi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penyiaran yang lebih baik. Lebih lanjut di katakannyasejak tahun 2009 di beberapa daerah di Indonesia sudah memasuki era digital dalam proses penyelenggaraan penyiaran dan direncanakan pada tahun 2018 semua lembaga penyiaran di Indonesia sudah menggunakan System digitalisasi dan telah meninggalkan sistem dialog . Dialog Publik ini terselenggara atas kerjasama Diskominfo Kabupaten Kukar dengan KPID Prop Kaltim dan sebagai narasumber Diskominfo Prop kaltim dan KPID Prop Kaltim. Adapun peserta dialog adalah lembaga penyiaran , organisasi kemasyarakatan, SKPD Kementrian agama, balai Monitoring Prop Kaltim , Dinas perhubungan Kab Kukar dan unsur mahasiswa.hmp
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...