Kejaksaan Wait And SeeTerkait Proyek Pembangunan Rumah Warga Miskin
2010-09-01 14:45:31
TANJUNG REDEB- Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb masih menunggu batas akhir masa pemeliharaan proyek penyediaan rumah bagi warga tak mampu di Kecamatan teluk Bayur. Jika sampai batas akhir pemeliharaan, Kejaksaan akan kembali melakukan evaluasi dan penyelidikan terkait kinerja kontraktor dalam merealisasikan anggaran provinsi yang dialokasikan. Kasi Intel Kejaksaan, Herya Sakti Saad SH, kepada Poskota mengatakan, pihak terkait sudah dipanggil sehubungan dengan evaluasi Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb. “Memenuhi panggilan Kejaksaan, kala itu mereka menyebutkan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan, jika memang ditemukan ada kekurangan dalam pekerjaan masih ada waktu untuk memperbaikinya. Nah itu yang kita tunggu dan lihat hasil akhirnya,” kata Sakti sapaan akrab Kasi Intel. Seperti telah diwartakan media ini sebelumnya, proyek pembangunan 30 rumah untuk warga miskin itu oleh kejaksaan dinilai masih banyak kekurangan, terutama menyangkut kondisi bangunan yang masih belum selesai pekerjaannya. Utamanya ditarget adalah spek pekerjaan rumah dimaksud, apakah sesuai atau tidak. Dari keterangan kontraktor pelaksana, Sakti menyebutkan masih menunggu batas akhir masa pemeliharaan pada Agustus ini. Sementara ini, belum ada dipastikan apa yang menjadi kesalahan kontraktor. “Karena mereka masih akan memperbaikinya, memang mereka mengakui, dalam pengerjaan rumah-rumah itu menemui kendala kesulitan bahan baku kayu, tapi itu bukan alasan, karena ketika bersedia artinya mereka harus bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan proyek,” kata Sakti lagi. Jika sudah selesai masa pemeliharaan, Kejaksaan ditegaskan akan kembali melakukan evaluasi detail terhadap proyek itu. Dari sana baru akan didapatkan kepastian apakah proyek itu sesuai dengan spek atau tidak. Pasalnya, draf kontrak kerja terkait spesifikasi bangunan suudah diketahui Kejaksaan. Nilai proyek untuk pembangunan 30 rumah bagi warga tak mampu itu senilai Rp 720 juta. “Tinggal kita cocokan saja, kalau tidak cocok, ya kita proses lebih lanjut,” tutupnya. as
|