Pengelolaan Lingkungan Harus Diperhatikan

2010-09-01  14:56:12

SAMARINDA- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Syafak Hanung menegaskan, rumah sakit daerah maupun swasta setidaknya tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat terus melakukan pengelolaan  lingkungan harus diperhatikan  dengan baik, sehingga tidak mendapat  perolehan bendera merah yang berikan pemprov  melalgui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim.
"Karena itu, rumah sakit yang mendapat bendera merah  seperti  RSUD Taman Husada Bontang, RS Dirgahayu, RSUD I.A Moeis Samarinda, serta RSUD Dr Abdul Rivai Berau yang mendapat bendera hitam, pada penilian yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup, tentu sangat diharapkan, pengelolaan lingkungan juga diperhatikan, sehingga  kedepan bendera merah bisa berubah menjadi bendera biru atau hijau," jelas Syafak Hanung kepada belum lama ini.
Menurutnya, bagi rumah sakit yang mendapatkan bendera merah, sebetulnya sudah melakukan upaya dalam pengelolaan lingkungan, namun tidak maksimal, karena masih ada syarat yang tidak dilaksanakan, sehingga hal itu yang menjadi penilian tersendiri, sementera bagi rumah sakit yang mendapatkan benedera hitam, itu berarti rumah sakit yang bersangkutan tidak ada upaya samasekali dalam memperhatikan maupun dalam pengelolaan lingkungan hidup.
"Walaupun itu kewenangan rumah sakit yang bersangkutan, namun kita tetap menghimbau agar rumah sakit khususnya yang mendapat bendera merah maupun bendera hitam, bisa memperbaiki dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal itu wajib dilakukan, karena rumah sakit bukan saja memperbaiki kinerja khususnya dalam pemberian pelayana kepada masyarakat, tetapi juga pengelolaan lingkungan hidup, agar dapat dilaksanakan dengan baik," kata Syafak.
Ditambahkan, penilaian yang diberikan oleh  Badan Lingkungan Hidup (BLH)  Kaltim serta instansi pemerintah terhadap kinarja suatu instansi atau lembaga pemerintahan itu sangat baik, terutama dalam upaya untuk memotivasi agar instansi tersebut dapat meningkatkan kinerja tata kelola lingkungan.
“Seperti contoh, peringkat bendera Biru yang diberikan kepada RSUD AW Sjahranie Samarinda dan RSUD Tarakan,  merupakan hasil penilaian dari Tim BLH Kaltim terhadap pengelolaan linggkungan di masuk dalam katagori baik tata kelola tersebut. Padahal, tahun  sebelumnya kedua RSUD tersebut pernah mendapatkan bendera merah, itu berarti pihak manajemen RS tersebut terus berupaya memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan," ujarnya.
Syafak Hanung juga mengharapkan kepada perusahaan maupun RS baik milik pemerintah maupun swasta, kiranya dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang mendapatkan bendera biru, bisa dipertahankan atau ditingkatkan untuk mendapatkan bendera hijau, jangan sebaliknya yang sudah mendapatkan bendera hijau pada penilaian tahun depan  dapat turun menjadi menerima biru, begitu juga bendera biru turun menjadi merah, jalan satu-satunya untuk mempertahan bendera yang diperoleh khususnya bendera biru dan hijau adalah dengan tetap memperhatikan kinerja dalam pengelolaan lingkungan dengan maksimal.mar/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...