Pengelolaan Lingkungan Harus Diperhatikan2010-09-01 14:56:12
SAMARINDA- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Syafak Hanung menegaskan, rumah sakit daerah maupun swasta setidaknya tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dapat terus melakukan pengelolaan lingkungan harus diperhatikan dengan baik, sehingga tidak mendapat perolehan bendera merah yang berikan pemprov melalgui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim. "Karena itu, rumah sakit yang mendapat bendera merah seperti RSUD Taman Husada Bontang, RS Dirgahayu, RSUD I.A Moeis Samarinda, serta RSUD Dr Abdul Rivai Berau yang mendapat bendera hitam, pada penilian yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup, tentu sangat diharapkan, pengelolaan lingkungan juga diperhatikan, sehingga kedepan bendera merah bisa berubah menjadi bendera biru atau hijau," jelas Syafak Hanung kepada belum lama ini. Menurutnya, bagi rumah sakit yang mendapatkan bendera merah, sebetulnya sudah melakukan upaya dalam pengelolaan lingkungan, namun tidak maksimal, karena masih ada syarat yang tidak dilaksanakan, sehingga hal itu yang menjadi penilian tersendiri, sementera bagi rumah sakit yang mendapatkan benedera hitam, itu berarti rumah sakit yang bersangkutan tidak ada upaya samasekali dalam memperhatikan maupun dalam pengelolaan lingkungan hidup. "Walaupun itu kewenangan rumah sakit yang bersangkutan, namun kita tetap menghimbau agar rumah sakit khususnya yang mendapat bendera merah maupun bendera hitam, bisa memperbaiki dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal itu wajib dilakukan, karena rumah sakit bukan saja memperbaiki kinerja khususnya dalam pemberian pelayana kepada masyarakat, tetapi juga pengelolaan lingkungan hidup, agar dapat dilaksanakan dengan baik," kata Syafak. Ditambahkan, penilaian yang diberikan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim serta instansi pemerintah terhadap kinarja suatu instansi atau lembaga pemerintahan itu sangat baik, terutama dalam upaya untuk memotivasi agar instansi tersebut dapat meningkatkan kinerja tata kelola lingkungan. “Seperti contoh, peringkat bendera Biru yang diberikan kepada RSUD AW Sjahranie Samarinda dan RSUD Tarakan, merupakan hasil penilaian dari Tim BLH Kaltim terhadap pengelolaan linggkungan di masuk dalam katagori baik tata kelola tersebut. Padahal, tahun sebelumnya kedua RSUD tersebut pernah mendapatkan bendera merah, itu berarti pihak manajemen RS tersebut terus berupaya memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan," ujarnya. Syafak Hanung juga mengharapkan kepada perusahaan maupun RS baik milik pemerintah maupun swasta, kiranya dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang mendapatkan bendera biru, bisa dipertahankan atau ditingkatkan untuk mendapatkan bendera hijau, jangan sebaliknya yang sudah mendapatkan bendera hijau pada penilaian tahun depan dapat turun menjadi menerima biru, begitu juga bendera biru turun menjadi merah, jalan satu-satunya untuk mempertahan bendera yang diperoleh khususnya bendera biru dan hijau adalah dengan tetap memperhatikan kinerja dalam pengelolaan lingkungan dengan maksimal.mar/adv
|