Gubernur Lantik Ridwan Suwidi-Mardikansyah

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser

2010-09-01  14:57:28

SAMARINDA-Selasa (31/8), Gubernur Kaltim resmi melantik Ridwan Suwidi dan Mardikansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser periode 2010-2015 di Gedung Awa Mangkuruku Paser. Diketahui, Ridwan Suwidi-Mardikansyah berhasil memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada).
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak berpesan agar kepemimpinan baru ini, dapat mengubah keadaan. Dengan, membuka suasana dan semangat baru bagi jajaran pemerintahan, untuk membawa Paser ini kepada situasi yang lebih sejahtera, aman dan kondusif.
"Saya berharap kepada Ridwan Suwidi, agar dengan pengalamannya selama ini, baik pada periode masa kepemimpinan pertama selaku bupati. Dan pengalaman  Mardikansyah selaku Ketua DPRD Paser dan anggota DPRD Kaltim,  kiranya dapat pula meneruskan kepemimpinan dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Paser, yang juga sinergis dengan pembangunan Provinsi Kaltim, dengan visi Kaltim Bangkit 2013," ungkap Awang Faroek Ishak.
Awang menambahkan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan lahirnya PP No.19 tahun 2010, selain sebagai kepala daerah provinsi, gubernur juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dan, sebagai wakil pemerintah pusat, Gubernur bertanggungjawab kepada Presiden dan memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Karena itu, tugas Saudara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser juga tidak lepas dari pembinaan dan pengawasan Pemprov Kaltim.
"Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur memiliki kewenangan antara lain mengundang rapat beserta perangkat daerah dan instansi terkait, meminta segera menangani permasalahan penting dan/atau mendesak yang memerlukan penyelesaian cepat, dan memberikan penghargaan atau sanksi terkait dengan kinerja, pelaksanaan kewajiban serta pelanggaran sumpah dan janji," ujarnya.
Untuk memajukan Kabupaten Paser, menurut dia, diperlukan kerja ekstra keras yang menuntut keseriusan di berbagai bidang pembangunan, karena daerah ini masih terbatas dalam hal ketersediaan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Maupun prasarana dan sarana perhubungan lainnya.
"Saya berharap Bupati Paser terpilih agar dapat segera menerbitkan keputusan soal status jalan Kabupaten yang mengacu kepada Sistem Jaringan Jalan Sekunder yang akan di tetapkan melalui keputusan gubernur yang saat ini sedang dalam inventarisasi oleh Pemprov Kaltim," terang. mar

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...