Memenuhi Standar Publik Wajib Bagi Kontraktor 2010-09-02 11:33:53
TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, H Rustam menegaskan, kualitas seluruh proyek di Kabupaten Berau harus memenuhi standar pelayanan publik. Peraturan Pemerintah tentang lelang proyek yang memenangkan penawaran terendah, sangat besar kemungkinannya berpengaruh pada buruknya kualitas pekerjaan. "Tapi semua tetap kembali pada mental kontraktornya, kalau orangnya lurus ya hasil pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya harus diperhatikan, meskipun saat lelang proyek dia yang menawar paling rendah," ujar Rustam. Penawaran terendah bukan alasan mati buruknya satu kualitas dari proyek. Sebab sebagai anggota Dewan dengan latar belakang kontraktor, Rustam juga telah banyak mengetahui sisi-sisi permainan proyek. Meskipun aturan main lelang proyek dapat memilih penawar terendah, menurut Rustam bukan alasan buruknya kualitas. Pasalnya, ketika ikut lelang proyek, harusnya kontraktor sudah menghitung seluruh biaya yang akan dikeluarkan dengan menyesuaikan spek pekerjaan yang akan dilaksanakan. "Kalau dikira-kira tidak masuk dalam hitungan ya jangan diambil karena pasti hasilnya akan buruk dan bisa kena black list nanti. Yang jelas harus memiliki tanggung jawab pada masyarakat Berau selaku rakyat yang memiliki hak penuh pada hasil pengelolaan APBD," ujar Legislator yang juga mantan kontraktor itu. Sejauh ini masih banyak proyek, baik besar maupun kecil yang dalam pengerjaannya dilakukan asal-asalan. Instansi terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor yang ada, baik lokal maupun dari luar daerah. Dengan adanya pemberian porsi prioritas kepada kontraktor lokal, Rustam menegaskan bukan berarti seluruh monopoli kegiatan proyek oleh kontraktor lokal akan tetapi harus dengan melihat kemampuan finansial perusahaan yang dibawanya. Karena Bupati juga pernah menegaskan bahwa kontraktor luar dan lokal memiliki peluang nyaris sama tapi untuk pekerjaan tertentu harus melihat kemampuan perusahaan yang dibawa kontraktor. Kalau dikira-kira tidak sanggup ya jangan dipaksa, kalau tetap dipaksa ini yang banyak menyebabkan buruknya kualitas beberapa proyek. "Ke depan kita minta Dinas PU evaluasi ketat kontraktor yang ada, terapkan sistem black list kalau perlu jangan lagi diberi peluang untuk ikut mengerjakan proyek jika sudah terbukti tidak beres," tegas Rustam. as
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...