Bantuan Modal Usaha T3D Tak Dibahas di Banggar DPRD2010-09-04 09:43:47
TENGGARONG-Kebijakan Pemerintah Kutai Kartanegara untuk merealisasikan bantuan usaha modal kepada para Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kukar melalui Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) di APBD-P 2010 senilai Rp5 juta per tenaga honor Kukar, ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan SP. Menurut Marwan, alokasi untuk pemberian usaha modal buat Tenaga Honor Kukar sah-sah saja dilakukan sepanjang ada mekanisme yang mengaturnya.”Selama pembahasan APBD-P, tim Banggar DPRD Kukar tidak ada membahas masalah bantuan untuk T3D, tapi kita tidak tahu apakah pemerintah sudah membahas atau belum masalah itu,” kata Marwan diruang kerjanya kemarin. Terkait dengan kabar bahwa bantuan modal yang bakal direalisasikan tersebut adalah untuk membayar gaji para T3D mulai Januari hingga Juni 2010, Marwan tak tahu persis. ”Kalau masalah itu saya tak tahu sebab di Banggar juga tidak ada pembahasan masalah tersebut. Yang pasti menurut saya kalau hanya untuk bantuan modal usaha itu bisa-bisa saja dianggarkan,” terang Marwan. Seperti diketahui belum lama ini, sebagian besar Tenaga Honor Kukar disibukan agar membuat permohonan bantuan modal usaha untuk dialokasikan di APBD P 2010. Bantuan tersebut dikabarkan merupakan pengganti pembayaran gaj T3D sejak Januari hingga Juni 2010. Namun demikian tidak semua T3D yang mau untuk membuat usulan permohonan tersebut, tapi sebagian lainnya berlomba-lomba untuk membuat permohonan bantuan sosial ke Pemkab Kukar.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...