Pos AL Berau Gagalkan Pedagangan Telur Penyu

2010-09-04  09:56:30

TANJUNG REDEB- Pos Angkatan Laut  Berau berhasil menggagalkan perdagangan telur penyu, Rabu (2/9) tadi . Sejumlah  2.500 butir telur yang disimpan pada 25 kantong plastik diamankan beserta 2 orang tersangka yakni Melban (42)  selaku juragan dan awak kapal Toksin (29). Penangkapan tersangka yang menyeludupkan telur penyu ini merupakan yang kedua oleh Pos AL selama tahun 2010.
Danlanal Tarakan Kolonel Laut (P) Bambang Irianto melalui Danpos AL Berau, Letda Laut (E) Bambang Hindrawan menyebutkan, selain BB dan tersangka  yang ditahan juga diamankan sebuah kapal yang digunakan untuk mengangkut yakni kapal Nevi Yanti.
“Ini bukti keseriusan kami, petugas yang ditempatkan dengan maksud menjaga perairan serta isinya. Yang bersangkutan kita tahan karena tidak melengkapi diri dengan  surat izin. Padahal sudah jelas undang-undang konservasi melarang tindakan itu,” kata Bambang.
Apalagi selama ini menurut Bambang, keberadaan TNI AL seolah kurang dipandang sebagai  keamanan karena wilayah kerjanya yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat luas.
“Dengan demikian kami harapkan menjadi pelajaran serta pengetahuan bagi yang lainnya, karena sudah pernah dilakukan penangkapan. Telur penyu kan merupakan sumber daya yang dilindungi, makanya kami merasa sebagai keamanan khusus perairan jalankan tugas sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sementara Komandan Speed Sekatak yang melakukan penangkapan, Serda Rohmadi menyebutkan, kapal Nevi Yanti sudah sempat merapat ke Karang Mulyo sesaat sebelum digiring ke pangkalan Pos AL Sambaliung sekitar  pukul 18.40 Rabu malam. Bahkan menurutnya, nahkoda kapal sempat merayu petugas dengan mengiming-imingi sejumlah uang supaya dilepaskan saja. Namun hal itu tidak menggoyahkan imannya.
“Maaf saya tidak berani. Kalau mau bicara uang, siapa yang tidak suka, tapi ini masalah kehormatan,” ucapnya.
Dari keterangan sementara yang dihimpun, tersangka hanya sebagai pembeli telur dari warga. Telur dikumpulkan dari Pulau Blambangan dan dibeli dengan harga Rp 4000 per butir. “Kalau kami jual harganya cuma Rp 4500, jadi untung 500 saja,” aku Melban. 
Selain itu, Melban sempat menyebutkan jika penjual telur itu merupakan seorang aparat. Untuk masalah ini, ketika ditanya Poskota, Danpos AL menyebutkan tidak percaya begitu saja tanpa ada pembuktian lebih lanjut.
“Khusus kami angkatan laut, kejadian seperti ini pernah terjadi, salah seorang anggota kami terbukti melakukan tindakan melanggar undang-undang konservasi, yang kita lakukan adalah ketegasan, sampai akhirnya yang bersangkutan ditindak kemudian dipindah tugaskan ke Sumatera,” ungkap Bambang.
Tindaklanjut proses penanganan hukum disebutkan akan diserahkan kepada Polres Berau dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai saksi ahli. Hingga berita diturunkan, belum diketahui aparat yang dimaksud. as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...