Ruhut Bela AwangTersangka Dugaan Korupsi Divestasi Saham PT KPC
2010-09-06 13:57:39
TANJUNG SELOR-Anggota DPR RI Ruhut Sitompul melalui office Ruhut Sitompul & Associates telah mempersiapkan sejumlah pengacara terbaik untuk membela Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ruhut Sitompul dikonfirmasi Poskota Kaltim usai pelantikan Bupati Bulungan beberapa waktu lalu mengaku kaget atas tuduhan korupsi kepada Awang Faroek Ishak. Padahal dirinya, sangat mengenal sosok Awang Faroek. “Sebenarnya saya merasa kaget atas status yang dijatuhkan Kejagung kepada Awang Faroek Ishak sebagai tersangka dugaan korupsi, saat beliau menjabat Bupati Timur. Padahal Swang Faroek merupakan sosok yang sudah lama saya kenal, sejak kami bersama-sama membesarkan sebuah organisasi Kepemudaan seperti KNPI. Sampai saat ini, saya masih menganggap pak Awang Faroek masih bersih, terutama terhadap pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana Korupsi,” tandas Ruhut. Namun, Ruhut Sitompul memastikan kalau Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang menjerat Awang Faroek. “Kita bersama Presiden sudah komitmen dan serius dalam upaya pemberantasan Korupsi di negeri ini. Dalam kasus ini Presiden RI tidak akan melakukan intervensi. Dan, karena permintaan Pak Awang Faroek terhadap saya, maka secara tidak langsung melalui kantor pengacara saya, kami telah mempersiapkan beberapa pengacara handal untuk mendampingi beliau,” ungkap Ruhut Sitompul. Dan, Ruhut meyakini tuduhan yang ditujukan kepada Awang Faroek Ishak itu tidak benar, sehingga pihaknya berani memberikan pembelaan. “Saya sangat yakin, selama Awang Faroek Ishak menjabat Bupati Kutim, masih berada dikoridor yang benar. Sehingga tuduhan itu sangat tidak beralasan dan tak benar,” tegas Ruhut Sitompul. vic
|