Lahan Eks Kebakaran Mulai Dipatok Warga2010-09-07 11:17:54
BALIKPAPAN, Lahan Eks. Kebakaran di Kelurahan Klandasan Ulu RT. 8, 9, 10 Kecamatan Balikpapan Selatan mulai ramai ditandai dengan patok-patok oleh para korban yang mengaku memiliki lahan eks kebakaran. Dengan maksud tanda itu menunjukkan kalau dilokasi itu bekas rumah mereka. Disisi lain, Walikota Balikpapan Imdaad Hamid, SE, mengatakan agar lahan eks kebakaran jangan dulu dibangun, karena tanah dilokasi itu banyak tidak bersertifikat selaikn itu ada yang tidak jelas sehingga perlu dilakukan ferifikasi secara langsung baik oleh Kelurahan Klandasan Ulu maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN). ‘’Ini lahan kami, coba lihat bekasa kebakaran dengan tiang-tiang yang masih sisa, olehnya kami harus beri tanda sehingga tidak ada pengakuan dari pihak lain, tidak hanya kami tapi banyak warga yang rumah mereka terbakar juga sudah mulai melakukan indentifikasi eks rumah mereka dan langsung diberi tanda, nantinya akan dibangun kembali,’’ kata Ny. Sumardi Warga RT. 8 Kelurahan Klandasan Ulu. Sampai berita ini dibuat, ratusan korban kebakaran di RT 8, 9 dan 10 Kelurahan Klandasan Ulu sudah 5 hari tinggal di tenda darurat atau tenda penampungan di eks gedung Kejaksaan Tinggi Klandasan, dilokasi penampungan terlihat tumpukan bahan-bahan makanan bagi korbanb kebakaran dan masih banyak ewarga yang datang memberikan bantuan. Walikota menyampaikan lahan jangan dibangun, saat meninjau langsung lokasi musibah kebakaran yang menghanguskan 140 rumah, Kamis (2/9) siang. “Untuk sementara jangan dulu dibangun, biarkan kita periksa dan ukur kembali batas-batasnya,” ujar Imdaad didampingi beberapa stafnya saat mengunjungi para korban keb akaran Klandasan Ulu di tenda-tenda darurat di eks gedung Kejati Kaltim jln.Jenderal Sudirman. Imdaad mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah lahan bekas kebakaran tersebut nantinya boleh dibanguan kembali oleh masyarakat atau tidak, begitu juga sikap pemeriantah apakah ikut melakukan penataan dikawasan itu atau tidak. max
|