Gubernur Larang Mobdin Dipakai Mudik2010-09-07 11:46:04
SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak setuju terhadap larangan dari KPK, bahwa mobil dinas (mobdin) tidak boleh dipakai mudik lebaran. "Saya kira, hal itu sudah rutin dilakukan. Makanya kita sangat setuju apa yang disampaikan KPK, bahwa mobil dinas tak boleh dipakai saat mudik lebaran nanti. Karena keberadaan mobil dinas tersebut adalah untuk mempermudah atau memperlancar tugas-tugas kedinasan, bukan dipakai pribadi," tegas Awang Faroek Ishak, Senin (6/9) usai membayar zakat fitrah di Kantor Bazda Kaltim. Menurutnya, apabila ada pengawai ingin mudik lebaran, mereka bisa menggunakan angkutan umum atau mobil pribadi, tanpa harus membawa mobil dinas. Apabila masih nekat menggunakan mobdin untuk mudik lebara, menurut Awang, ada sanksi sesuai sesuai aturan yang berlaku. "Kita harapkan masing-masing Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkup Pemprov Kaltim bisa mengawasi dan monitoring dilapangan. Kalau memang ada, mereka harus melaporkan dan tidak boleh melindungi bawahannya,"tegas Awang. mar
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...