Panel Pengatur Traffick Light HilangArus Lalin Simpang Tiga Imam Bonjol-Akhmad Mukhsin Berubah
2003-01-01 03:09:27
TENGGARONG– Perbuatan tangan jahil yang menghilangkan panel pengatur traffick light (lampu lalu lintas) di pertigaan Jl Imam Bonjol, Sudirman dan Jl Akhmad Mukhsin membuat repot petugas lalu lintas dan pengguna jalan. Karena kejadian itu, arus lalu lintas (lalin) kendaraan bermotor yang melewati persimpangan yang menguhubungkan tiga ruas jalan depan Pelabuhan Pulau Kumala Tenggarong sejak Kamis (16/9) berubah. Panel yang merupakan alat pengendali lampu lalin di tempat itu tidak berfungsi karena modul Traffick Light berharga belasan juta rupiah itu raib sejak Rabu (15/9) malam lalu. Tidak adanya panel berbasis circuit digital yang berfungsi secara otomatik memati-hidupkan tiga warna lampu lalu lintas itu membuat Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kukar sejak Kamis kemarin menata ulang arus lalin di persimpangan tersebut. Komandan Satlantas Polres Kukar Inspektur Polisi Dwi Nur S didampingi Kepala Unit (Kanit) Pengawasan dan Pengendalian Darat (Wasdat) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Mulyadi SE mengatakan, pengaturan ulang lalin di persimpangan itu perlu dilakukan setelah diketahui lampu pengatur lalu lintas tidak berfungsi sama sekali. Dijelaskan, dengan diubahnya arus lalin di pertigaan tersebut, maka bagi kendaraan dari arah Jl Imam Bonjol yang ingin belok ke kanan atau ke arah Jl KH Akhmad Mukhsin sejak kemarin harus belok lebih dahulu ke kiri yakni Jl Jend Sudirman. Kemudian bagi kendaraan yang berada di ruas Jl Jend Sudirman yang ingin ke Jl Imam Bonjol harus memutar di belokan depan komplek Pemakaman Muslimin, Gunung Lalang Kampung Melayu. Menurut Kanit Wasdat Dishub Mulyadi, panel pengatur lampu lalin terpasang di dalam sebuah kotak terkunci berbahan plat besi. Kotak itu berada di salah satu tiang lampu lalin dan mudah dijangkau bagi orang dewasa. Dikatakan, setelah kejadian ini kotak tempat panel ini akan diletakkan pada tiang yang sama namun lebih ke atas lagi sehingga susah dijangkau. Lanjut dia, fungsi panel itu sangat penting, terutama bagi lampu lalin berbasis listrik tenaga surya seperti yang digunakan di persimpangan dimaksud. Karena melalui panel berbasis rangkaian digital itu lampu LL dapat diatur. Diperkirakan, harga panel itu cukup mahal yaitu sekitar belasan juta rupiah dan menurut Mulyadi, tindakan tangan usil tidak bertangung jawab sehingga panel tersebut raib sangat keterlauan, merupakan tindakan sabotase yang dapat menggangu aktivitas dan kenyamanan masyarakat khususnya pengguna kendaraan di jalan raya. Pihaknya juga mengakui tidak habis pikir jika panel tersebut sampai dicuri. Karena menurut dia alat tersebut fungsinya hanya satu, yaitu untuk mengatur lampu lalulintas saja. (yd/hmp) |
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...