DPRD Kaltim Bidik Proyek Mangkrak

Proyek Subsidi Akan Dievaluasi

2003-01-01  03:21:07

SAMARINDA–Adanya dugaan proyek-proyek di 14 kabupaten/kota se Kaltim yang mendapatkan alokasi pendanaan dari anggaran subsidi provinsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang mangkrak, mulai ‘dibidik’ DPRD Kaltim. Tak hanya itu, selain akan dievaluasi dewan juga merencanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait proyek-proyek mangkrak untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kaltim, Mukmin Faisal HP, yang ‘mengaminkan’ untuk mengevaluasi progres pembangunan proyek-proyek subsidi yang bersumber dari provinsi (APBD Kaltim, red). Pasalnya menurut Mukmin, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dewan diantaranya adalah melakukan monitoring (pengawasan). Salah satunya melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang bersumber dari anggaran daerah.
"Penngawasan yang dilakukan dewan itukan, untuk melihat barometer dari progres pelaksanaan proytek yang sedang berjalan, setelah mendapatkan alokasi dari anggaran daerah. Dewan tentu tidak boleh lepas tangan begitu saja. Ada tangggungjawab dari tupoksi yang harus dilakukan dewan, apalagi proyek yang dianggarkan dari APBD," beber Mukmin.
Dikatakan pula, tahap awal untuk melakukan pengawasan terkait beberapa dugaan proyek-proyek mangkrak, dewan akan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) dewan, untuk melakukan evaluasi tersebut. Karena imbuhnya, yang  mengetahui alokasi dan penggunaan anggaran proyek tersebut adalah Banggar. "Kan secara mekanisme dan aturan, Banggar lebih mengetahui proses penganggaran proyek itu. makanya, tahap awal kita serahkan ke Banggar dulu," ujarnya.
Ia menegaskan, jika proyek yang disubsidi atau didanai dari APBD Kaltim tidak terlaksana atau mangkrak maka dewan akan membentuk pansus. "Kalau proyek itu tidak dipertanggungjawabkan dan tidak berjalan, dewan akan meminta klarifikasi. Bisa saja kita bentuk pansus soal itu," aku Mukmin.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP, Sudarno, menyetujui jika semua proyek yang bersumber dari subsidi dari provinsi di evaluasi. “Setuju. Dan memang harus dievaluasi. Tidak hanya untuk proyek di daerah yang bersubsidi. Proyek yang bersumber dari anggaran murni juga perlu dievaluasi. Karena evaluasi itu bagian dari pertanggungjawaban moral dan konstitusi anggota dewan secara kolektif maupun perseorangan,” kata Darno – sapaan akrabnya.
Disinggung apakah perlu dibentuk Pansus? Darno mengatakan, jika memang saat evaluasi ditemukan indikasi pelanggaran, baik karena kelalaian penyelesaian pekerjaan maupun pada faktor penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan nilai proyek, maka bisa saja dewan membentuk Pansus untuk memintai klarifikasi dalam penyelesaian proyek tersebut.
“Yang jelas pansus itukan dibentuk untuk menyelesaikan persoalan tentu dalam jangka waktu tertentu. Dan kalau memang ada indikasi pelanggaran, dan dewan secara kelembagaan sudah melihat sangat perlu dibentuk pansus, maka bisa saja pansus itu dibentuk. Tapi saat ini, tentu kita masih akan berupaya melakukan evaluasi dulu,” kunci Darno. fer

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...