Saya Dibayar Rp 150 Ribu2010-09-18 15:54:03
SAMARINDA-Pengakuan mengejutkan datang dari Rahmad, narapindana kasus pencurian di Kota Samarinda 1 tahun lalu. Narapidana yang tertangkap petugas rutan Samarinda menyimpan 17 poket Sabu-sabu ini mengaku kalau Sabu-sabu itu bukan miliknya. Kepada Poskota Kaltim usai diperiksa petugas, Rahmad menyampaikan kalau sabu-sabu itu milik narapidana lain, yang memintan dirinya menyimpan barang haram itu. "Saya dibayar Rp 150 ribu untuk menyimpannya," kata Rahmad seraya menyebutkan nama pemilik barang, yang hingga berita ini disampaikan belum menjalani pemeriksaan petugas kepolisiaan. Rahmad mengaku tak mengetahui untuk apa barang haram itu. Yang pasti, setiap menyimpan barang haram itu, dirinya mendapatkan uang Rp 150 ribu. Narapidana yang sebulan lagi akan menyelesaikan masa hukumannya di Rutan Samarinda ini mengaku baru 2 kali menyimpankan barang milik MN, narapidana kasus pencuriaan di Kota Samarinda. Rahmad mengaku sadar bahwa tindakannya salah. Namun dia bersikukuh hanya menyimpankan barang itu, sementara pemilik barang adalah MN. "Saya kah hanya menyimpankan saja, harusnnya pemilik yang diproses," tegasnnya. Apakah pemilik barang itu juga berada di sel tahanan, Rahmad mengaku ada. Namun dia tidak mengetahui kenapa pemilik barang itu tidak diserahkan kepada pihak kepolisiaan. Sementara Kepala Rutan Klas II A Sempaja Samarinda Muhammad Ismail mengatakan, Rahmad ditangkap karena petugas menemukan barang bukti. Sedangkan soal pengakuan Rahmad, dia menyampaikan hal itu bukan merupakan wewenang penyidik aparat kepolisian, untuk menindaklanjutinya. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...