Optimalkan Dulu Peran Komisi III

Wacana Pembentukan Pansus untuk Proyek Subsidi

2010-09-20  15:41:18

SAMARINDA-Perlu tidaknya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki proyek-proyek yang bersumber dari anggaran subsidi provinsi, mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga ketua Fraksi Partai Golkar, Hatta Zainal. Dikatakannya, lebih baik diperankan secara optimal terlebih dahulu fungsi-fungsi Komisi III, sebagai komisi yang membidangi persoalan pembangunan.
“Dioptimalkan dulu lah fungsi-fungsi pengawasan di komisi III. Karena memang bidangnya komisi III disitu (melakukan pengawasan pembangunan dan infrastruktur daerah, red). Kalau Pansus itu nanti dulu lah,” ujar Hatta Zainal kepada Poskota Kaltim, Senin (20/9).
Diakuinya, memang banyak beberapa pryek-proyek kabupaten/kota yang anggarannya bersumber dari subsidi provinsi masih mangkrak, bahkan terkesan tidak terurus sama sekali. Namun lanjut Hatta, yang perlu ditelaah dan dicari tahu yakni persoalan mengapa proyek tersebut mangkrak? “Contohnya proyek subsidi yang kita nilai mangkrak seperti jembatan Mahkota II (Mahakam Kota). Tapi kan tidak bisa kita lihat magkraknya saja, karena ada sebab lain yang membuat jembatan itu mangkrak, yakni belum selesainya persoalan penempatan pelabuhan barang dengan Pelindo. Artinya tidak bisa di genaral kan,” terangnya.
Selain itu dijelaskan pula, beberapa proyek bersubsidi yang masih mangkrak karena persoalan admnistrasi pemeritahan, seperti pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) di Sei Siring. “BSB itukan karena sikap pemkot yang hingga saat ini belum mencabut kontrak dengan NCR saja, sehingga provinsi menjadi serba salah. Nah, pengawasan itu harus dilihat kasus per kasus,” ujarnya.
Disinggung apakah sudah ada perintah dari Ketua DPRD Kaltim untuk ‘turun gunung’ melakukan pengawasan proyek-proyek bersubsidi. Hingga saat ini katanya, belum ada perintah resmi dari ketua dewan. Namun imbuhnya, sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab moral anggota dewan secara kolektif untuk menjalankan fungsinya, salah satunya adalah fungsi monitoring (pengawasan). “Belum ada perintah resmi, kalau secara lisan, beliau (ketua dewan, red) sudah sering meminta agar kita menjalankan fungsi-fungsi kedewanan,” akunya.
Seperti diberitakan Poskota Kaltim belum lama ini, adanya dugaan proyek-proyek di 14 kabupaten/kota se Kaltim yang mendapatkan alokasi pendanaan dari anggaran subsidi provinsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang mangkrak, mulai ‘dibidik’ DPRD Kaltim, untuk dievaluasi.
"Pengawasan yang dilakukan dewan itukan, untuk melihat barometer dari progres pelaksanaan proytek yang sedang berjalan, setelah mendapatkan alokasi dari anggaran daerah. Dewan tentu tidak boleh lepas tangan begitu saja. Ada tangggungjawab dari tupoksi yang harus dilakukan dewan, apalagi proyek yang dianggarkan dari APBD," beber Mukmin.
Ia menegaskan, jika proyek yang disubsidi atau didanai dari APBD Kaltim tidak terlaksana atau mangkrak maka dewan akan membentuk pansus. "Kalau proyek itu tidak dipertanggungjawabkan dan tidak berjalan, dewan akan meminta klarifikasi. Bisa saja kita bentuk pansus soal itu," aku Mukmin. fer

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...