Dugaan Uang Askes Masuk ke Rekening PribadiAnhar SK : Klaim Saya Rp 8 Juta Belum Dibayar
2010-09-20 15:53:06
SAMARINDA-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Wilayah Kalimantan meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan duit asuransi kesehatan anggota DPRD Samarinda yang sempat masuk ke rekening pribadi oknum pegawai kesekretariatan DPRD Samarinda pada tahun 2009 lalu. Menurut Presidium Gerak Wilayah Kalimantan Kahar Al Bahri, tak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak menindaklanjuti dugaan tersebut. Apakah dugaan itu benar atau tidak, itu tergantung dari hasil penyelidikan kejaksaan. "Kalau memang dugaan itu ada, ya kejaksaan mesti mengusut tuntas. Supaya jelas, apakah dugaan itu benar atau tidak," tandas Kahar Al Bahri pada Poskota Kaltim, Senin (20/9) melalui telpon selulernya. Menurut dia, apapun alasannya, sangat tidak dibenarkan kalau uang asuransi kesehatan anggota dewan dimasukkan terlebih dahulu ke rekening pribadi, lalu dibayarkan ke yang bersangkutan. "Apakah itu dititipkan sementara atau apapun alasannya, itu sudah tidak benar. Karena berpotensi tindak pidana korupsi," cetus Kahar Al Bahri. Sementara anggota DPRD Samarinda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anhar SK mengaku bahwa hingga kini klaim asuransi miliknya sekitar Rp8 juta belum terbayarkan. Padahal persyaratan administrasi yang diminta pihak pengelola asuransi kesehatan anggota DPRD Samarinda telah dilengkapi. "Selain saya, informasinya ada pula anggota dewan lainnya, yang klaim asuransinya belum dibayarkan. Saya sendiri tidak tahu, apakah perusahaan yang mengelola asuransi kesehatan anggota dewan telah membayarkan atau belum, yang jelas klaim saya belum dibayar. Saat itu, saya menjalani operasi, dan mesti mengelurkan duit pribadi terlebih dulu, baru menyampaikan klaim," ujar Ankar SK. Soal dugaan uang asuransi kesehatan anggota DPRD Samarinda, yang sempat masuk ke rekening pribadi oknum pegawai kesekretariatan DPRD Samarinda, Anhar menegaskan apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan hukum. "Apakah alasannya dititipkan sementara atau lainnya, yang jelas kalau sampai dimasukkan ke rekening pribadi dulu, itu sangat tidak dibenarkan. Dan ini mesti diusut, agar permasalahannya jelas," tandas Anhar SK. sob
|