Daftar Tunggu Calhaj Kukar 3.134 Orang2010-09-23 15:27:21
TENGGARONG- Niat menjalankan rukun Islam ke-5, yakni menunaikan ibadah haji bagi masyarakat Kutai Kartanegara cukup tinggi. Berdasarkan data Kantor Kementrian Agama Kukar hingga tahun 2010 ada 3.639 calon jemaah haji yang mendaftar. Sedangkan calon haji yang masuk daftar tunggu ada 3.134 orang. Jika tiap musim haji penyelenggara haji Kukar memberangkatkan sekitar 500 calhaj, maka jumlah yang terdaftar sekarang butuh waktu sekitar 6 tahun. Sementara calhaj yang mendaftar akan terus bertambah. Untuk musim haji tahun 2010 (1431 Hijriyah), panitia penyelenggara haji Kukar memberangkatkan 505 calhaj. Jumlah yang terbagi dalam tiga kloter tersebut akan diberangkatkan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama masuk kloter 3 berjumlah 355 calhaj yang ditambah 5 orang petugas pembimbing. Kloter 3 akan masuk ke asrama haji Batakan Balikpapan pada 16 Oktober 2010 jam 17.00 dan akan berangkat ke tanah suci Mekah pada tanggal 17 Oktober 2010 pukul 23.00. Berdasarkan jadwal, kloter 3 akan kembali ketanah air pada tanggal 27 November 2010. Untuk gelombang kedua masuk dalam kloter 7 dengan jumlah 115 calhaj. Kloter 7 akan masuk asrama haji Batakan Balikpapan pada 25 oktober 2010 dan berangkat ketanah suci pada tanggal 26 Oktober 2010 pukul 23.00. Kloter 7 akan kembali ke tanah air pada 6 Desember 2010. Sedangkan untuk gelombang ketiga berjumlah 36 calhaj dan masuk asrama haji pada 8 Oktober 2010. Berangkat ke tanah suci Mekah pada 9 Oktober 2010 pukul 23.00 dan berdasarkan jadwal, akan kembali ke tanah air pada 20 Desember 2010. Hal itu disampaikan Kepala Staf Penyelenggara Haji yang juga Kepala Kantor Kementrian Agama Kukar H Damaludin HD dalam laporanya pada kegiatan manasik haji yang dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Rabu (22/9). Sementara terkait pemberangkatan calhaj musim haji tahun ini, Djamaluddin dalam kesempatanya menyampaikan beberapa pesan yang berkaitan dengan aturan kegiatan haji. Sebagaimana tahun sebelumnya, Djamaluddin kembali mengimbau mengenai barang bawaan serta mengenai larangan bagi keluarga calhaj mengantar maupun menjemput ke bandara, tapi cukup sampai tempat pemberangkatan di Masjid Agung Tenggarong. Larangan tersebut sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu, yang bertujuan untuk kelancaran tugas panitia haji dan keselamatan yang bersangkutan. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...