BK DPRD Samarinda akan Konsultasikan Kode Etik ke DPR RI2010-09-24 13:50:54
SAMARINDA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda berencana akan mengkonsultasikan penjabaran teknis klausul kode etik kedewanan ke BK DPR RI. Rencana mereka berangkat dari Samarinda 30 September ke Jakarta. Lalu, keesokan harinya, 31 September, BK DPRD Samarinda bertemu BK DPR RI di Gedung Senayan DPR RI. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua BK DPRD Samarinda pada Poskota Kaltim, Rabu (22/9) di Gedung Wakil Rakyat Jl Basuki Rahmat. Anggota BK DPRD Samarinda yang berangkat sebanyak 5 orang, ditambah pendamping dari Sekretariatan DPRD Samarinda. "Kita ingin memperjelas aturan main mekanisme penerapan dari kode etikn kedewanan. Misalnya, soal tingkat kehadiran anggota dewan mengikuti Sidang Paripurna. Lalu, penanganan masalah, apakah mesti menunggu pengaduan, ataukan BK bisa langsung menindaklanjuti apabila ada pelanggaran yang disinyalir dilakukan anggota dewan tanpa ada pengaduan," tandas Narimo. Menurut dia, ini dilakukan agar BK memiliki kepastian aturan, untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan anggota dewan. Sehingga BK tak dianggap salah kaprah dalam mengambil tindakannya. "Selama ini banyak masyarakat belum memahami mekanisme kerja penanganan pelanggaran anggota dewan oleh BK. Sehingga mereka beranggapan BK mandul atau tak menjalankan tugasnya," ungkapnya. sob
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...