Dijual atau Tetap DisubsidiDua Opsi Nasib 3 Pesawat Milik Pemprov Kaltim
2010-09-24 13:53:12
SAMARINDA–Keberadaan 3 unit GA8 Airvan milik Pemprov Kaltim yang dioperasikan di kawasan perbatasan, ternyata mengalami masalah keuangan yang cukup serius. Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kaltim memberikan dua opsi kepada Perusahan Daerah Melati Bakti Satya (MBS) yang mengelola Airvan tersebut, dengan usulan menjual transportasi udara itu, atau dengan tetap disubsidi daerah namun bersyarat. Sulitnya masalah keuangan yang dihadapi MBS dalam mengoperasikan pesawat tersebut, menurut Ketua Komisi II, Rusman Ya’qub, setelah pihaknya melakukan hearing dengan perusahaan ‘berplat merah’ itu. “Tadi saat hearing, direksi MBS menjelaskan bahwa biaya operasional 3 unit pesawat tersebut sangat besar dan memberatkan,” kata Rusman kepada Poskota Kaltim, Rabu (22/9). Saat ini lanjut Rusman, keberadaan pesawat tersebut telah dikerjasaman ke pihak ketiga yakni PT Kura-kura Air Service. Namun dengan dikerjasamakan tersebut, justeru pihak III juga mengalami pembiayaan operasional GA8 Airvan. Pasalnya, selain berpenumpang sedikit, Airvan hanya melayani penerbangan dikawasan perbatasan. “Selain itu, masa kerjasama itu akan berakhir di akhir Tahun 2010 ini. Hal itulah yang membuat MBS mengadukan persoalan tersebut ke dewan,” terangnya. Dijelaskan Rusman, untuk mengelola operasional Airvan, MBS memerlukan anggaran sebesar Rp24 miliar pertahun. Dan anggaran itu sudah termasuk biaya perawatan, membayar pilot serta pembelian bahan bakar, untuk 75 jam penerbangan setiap bulan atau sekitar 900 jam pertahun. Sementara, saat ini pendapatan untuk kapasitas 6 seat, Airvan sekali terbang hanya memperoleh sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu perseat per sekali terbang. “Dan menurut keterangan Direktur MBS (Sabri, red), setiap bulan Airvan hanya memperoleh Rp7 juta per jam, atau sekitar Rp52,5 juta perbulan. Padahal yang dibutuhkan Airvan dari keterangan direksi MBS, biaya operasional Airvan memerlukan anggaran sebesar Rp2 miliar,” terang Rusman. Menyikapi sulitnya persoalan keuangan yang dihadapi MBS dalam mengoperasionalkan Airvan, Komisi II imbuh Rusman, mengusulkan dua opsi, yakni ketiga pesawat yang dibeli Pemprov Kaltim pada tahun diakhir 2003 itu, untuk dijual kembali, agar tidak membebani keuangan daerah. Atau opsi kedua, dengan tetap memberikan subsidi untuk operasional MBS, dengan syarat Airvan tidak perlu dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun lebih difokuskan untuk transportasi udara dikawasan perbatasan. “Dua opsi itu yang kita usulkan. Kan agak sulit juga, kalau tetap dikerjasamakan tapi kita tetap juga mensubsidi. Artinya, percuma saja dikerjasamakan. Kan lebih baik kita pakai sendiri untuk melayani masyarakat di perbatasan. Atau kalau ada jalan lain yang lebih efektif, bisa saja kita jual,” tukasnya. Diketahui, keberadaan 5 unit GA8 Airvan yang dibeli Pemprov Kaltim sebesar Rp25,5 miliar dari perusahaan Australia tersebut, kini yang bisa dioperasikan hanya tiga unit, karena 2 unit lainnya mengalami kerusakan. Sementara, proses take off dan leanding pesawat dengan kapasitas minimal 350 meter di runway (lapangan pacu). fer
|