Pejabat Pensiun Jangan Diperpanjang2010-09-24 14:05:50
TENGGARONG-Mutasi pejabat sebagai bentuk upaya pembenahan dalam birokrasi pemerintahan menuju kearah yang lebih baik merupakan hal yang wajar dilakukan. Seperti halnya wacana yang belakangan ini muncul dipemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara segera akan dilakukan mutasi secara besar-besaran, dan menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu kalangan pejabat yang berkepentingan. Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan SP, menyebut mutasi sah-sah saja dilakukan sepanjang sesuai dengan mekanisme dan tentunya bertujuan untuk melakukan pembenahan kearah yang lebih baik. “Kita dukung rencana mutasi pejabat, sebagai bentuk untuk pembenahan pemerintahan di Kukar, apalagi kita ketahui banyak pejabat di Kukar yang sudah memasuki masa pensiun,” ungkap Marwan kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Marwan menegaskan, para pejabat Kukar yang sudah memasuki masa pensiun hendaknya tak perlu untuk diperpanjang, karena masih banyak pejabat lainnya yang tentunya memiliki kemampuan dan keahlian dibidangnya. “Pejabat yang ditempatkan dalam suatu dinas/instansi di Kukar juga harus yang betul-betul memiliki kemampuan sesuai dengan bidang yang dijabat, jangan asal menempatkan yang justru hanya akan membuat permasalahan baru, mengingat di Kukar cukup kompleks permasalahan yang mesti harus segera diselesaikan,” tandas Marwan. Seperti diketahui belakangan ini terhembus santer kabar akan dilakukannya mutasi pejabat Kukar, mutasi tersebut merupakan kali pertama pasangan Rita Widyasari-HM Gufron semenjak menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Dari rencana tersebut, banyak kalangan berharap agar proses mutasi benar-benar dilakukan dengan mekanisme yang ada, dan yang lebih penting lagi menghindari adanya pejabat yang non job lantaran beda kepentingan.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...