Pemprov Sosialisasikan Peraturan Kepala BPN No 3 tahun 2007

Menyamakan Persepsi Penyelesaian Sengketa Tanah

2010-09-24  14:10:11

SAMARINDA-Dalam rangka kelancaran program penyempurnaan perangkat daerah dan pengembangan aparatur pemerintah maupun pengawasan, terutama menyangkut penanganan pertanahan, maka Pemprov Kaltim mensosialisasikan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) nomor 3 tahun 2007 tentang Pengadaan Tanah. Tujuannya, agar memiliki persepsi sama dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah di daerah.
Hal itu diungkapkan  Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, M Sa'beni.
"Melalui sosialisasi ini, saya harapkan agar dapat saling memberikan informasi dan saran berkaitan dengan permasalahan yang ditemukan, sekaligus memperkuat hubungan baik horizontal maupun vertikal berbagai hal penyelesaian kasus-kasus pertanahan," jelas Sa'beni saat membuka Sosialisasi Peraturan Kepala BPN No.3 Tahun 2007 tentang Pengadaan Tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, Kamis (23/9) di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim.
Menurut Sa'beni, pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting, mengingat sering terjadi kasus atau konflik pertanahan antara orang dengan perorangan, perorangan dengan Badan Hukum, perorangan dengan pemerintah, badan hukum dengan badan hukum, badan hukum dengan Instansi pemerintah, badan hukum dengan masyarakat, masyarakat dengan sesama masyarakat, masyarakat dengan pemerintah dan masyarakat dengan pengusaha.
"Sekiranya para peserta perlu mencermati secara benar, apa yang terkandung dalam Peraturan Kepala BPN-RI nomor 3 tahun 2007 tersebut. Khususnya pengetahuan bagaimana proses kepemilikan tanah dan pengaduan untuk fasilitas umum menyangkut status kepemilikan tanah, status penguasaan tanah, ganti rugi pembebasan tanah dan status penggunaan," tandasnya.
Selain mengetahui tentang permasalahan sengketa tanah, menurut dia, juga perlu diketahui bagaimana solusi atau jalan keluarnya. Masalnya, penyelesaian secara langsung melalui musyawarah, penyelesaian melalui badan peradilan, secara perdata, pidana dan Tata Usaha Negara (TUN), serta arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
"Masalah pertanahan atau sektor-sektor keagrariaan memiliki posisi dan peran strategis dalam pelaksanaan reforma agraria seperti pertanahan, kehutanan, pertanian, perkebunan dan pertambangan, pesisir dan kelautan. Kasus-kasus pertanahan pada sektor-sektor tersebut, di Kaltim terbilang cukup tinggi seiring dengan meningkatnya aktivitas penggunaan tanah atau lahan, terutama oleh perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara, perkebunan sawit dan  pembangunan hutan tanaman industri," terangnya.
Selain itu, kata dia, dengan meningkatnya pembangunan di kabupaten/kota, tidak jarang pula terjadi konflik pertanahan antara masyarakat dengan pemerintah. Sehubungan dengan itu, untuk menyukseskan pelaksanaan reforma pertanahan, maka Pemprov Kaltim  memandang perlunya kesatuan konsep dan kebijakan antar instansi terkait di Daerah.
Sementara itu, menurut dia, untuk menangani konflik atau sengketa tanah, selain mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang ada, pemerintah juga berusaha menempuh cara-cara yang arif dan bijaksana.
"Untuk itu, agar pelaksanaan reforma pertanahan atau agraria berjalan sinergi dengan denyut nadi kehidupan rakyat, maka kerja-kerja pembentukan dan penguatan organisasi rakyat seperti petani, buruh, nelayan, masyarakat adat, dan kaum miskin lainnya, perlu diperluas dan dimantapkan,"jelas Sa'beni.mar/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...