Memotivasi dengan Teori Kamar MandiHalal Bihalal Bersama PDAM dan Dinas Kesehatan
2010-09-24 14:13:07
SAMARINDA—Wakil Walikota Samarinda H Syaharie Jaang SH menekankan tidak ada perbedaan posisi pegawai atau karyawan. Semuanya dinilai sama pentingnya, tinggal bagaimana dari tanggung jawab masing-masing terhadap tugas yang diamanahkan oleh pimpinannya. Motivasi ini disampaikan Syaharie Jaang, baik ketika menghadiri halal bihalal PDAM Samarinda di kantornya dan halal bihalal keluarga besar Dinas Kesehatan Samarinda di Swissbel Hotel, Kamis (23/9). “Saya contohkan ini sama dengan teori kamar mandi. Suatu ketika terjadi perdebatan antara peralatan di kamar mandi. Ujar si shower kalau tidak ada aku, bos kita tidak bisa mandi, langsung si pipa menjawab lagi kalau tidak aku shower tidak bisa jua mengalirkan airnya, kemudian si sikat gigi bercerita kalau tidak dia, bos giginya tidak bisa, lantas si pasta gigi menjawab jika tidak dia gigi bosnya juga tetap bau. Begitu selanjutnya dengan sabun, shampo, gayung dan bak mandi,” ujar Jaang. Melalui teori kamar mandi ini, Jaang menekankan bahwa semua posisi itu sama pentingnya, dan diharapkannya semua bisa bertanggung jawab atas tugas yang diberikannya. “Jadi jangan anggap remeh yang bertugas mencatat meteran pelanggan. Begitu pula dengan satpam yang bertugas menjaga keamanan. Malahan Pak Alimudin (Dirut PDAM) jam 10 malam sudah bisa tidur dengan istrinya di rumah, sementara pak Satpam mari bertugas. Saya tidak membeda-bedakan, makanya tadi waktu pertama datang, pak Satpam tadi langsung saya salami bukan pak Alimudin karena dia yang di depan,” ucap Jaang lagi. Sama halnya pula dengan di Dinas Kesehatan, apakah mereka yang bertugas di Dinas, Puskesmas maupun di rumah sakit. “Perawat dengan dokter, sama pentingnya. Termasuk juga tukang menerima resep dan menyerahkan obat, sama pentingnya dengan yang meracik obat. Tinggal bagaimana mereka bertanggung jawab sama pekerjaannya,” tegas Jaang. Intinya, lanjut Jaang di posisi apapun sama yang muaranya pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Teori kamar mandi ini berlaku bagi semua instansi/SKPD maupun perusda di Pemkot Samarinda, karena semuanya adalah perpanjangan tangan walikota dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” tandasnya. hms2/adv
|