Pendapatan BAZ Kota Menurun 40 Persen2010-09-24 14:18:40
SAMARINDA-Penerimaan Zakat di Badan Amil Zakat (BAZ) Samarinda, dari tahun 2009 hingga 2010 menurun sekitar 40 persen. Untuk tahun lalum, di Pos Ramadhan senilai Rp 600 juta, dan tahun ini hanya Rp 340 juta. Namun, untuk menutupi, masih ada Pos-Pos lain yang didapat dari program jemput bola. Sehingga, program yang dilakukan oleh BAZ tetap tercapai lewat terobosan-terobosan lain. “Penurunan ini bisa terjadi, karena banyaknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang lain dengan membuka posko dilapangan, sehingga juga sedikit mengurangi,” kata Kepala Seksi Pengumpul Zakat BAZ Samarinda, Sabran Malisi, baru-baru ini. Menurutnya, dalam undang-undang No 38 tahun 1999, lembaga pemungut zakat selain BAZ tidak boleh memungut di jalan. Juga tidak boleh mendirikan counter atau posko-posko di jalan, mereka harus punya muzaki sendiri. Sebab mereka juga belum tentu kemana arah pendistribusinya sebab dari pusat. “Mudah-mudahan saja, masyarakat Samarinda sadar. bahwa membayar zakat itu ke BAZ Samarinda. Karena pembayaran zakat bisa lebih terjamin, terutama saat penyaluran beda lembaga lain, karena kantor pusat tentunya penyaluranya diatur oleh pusat,” ungkapnya. Bukan bermaksud menuding administrasi badan amil lain tidak transparan, tetapi kata dia, jaminan lebih baik dan terjaga, apabila membayar zakat ke BAZ. Sebab, menurut dia, sebagai lembaga resmi pengumpul zakat fitrah, sadaqah maupun zakat harta. BAZ memiliki sistem distribusi transparan dan teradministrasi dengan baik. ”Bukan bermaksud mempengaruhi, tetapi alangkah baiknya membayar di tempat yang tepat dan terpercaya. Meski tidak memberikan larangan membayar zakat melalui badan amil lain tetapi lebih baik ke BAZ,” ungkapnya.john
|