Satpol PP Obok-obok THM2010-09-24 14:35:22
SAMARINDA-Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia gabungan melibatkan Dinas Pariwisata dan Polresta Samarinda, Rabu malam (23/9) di berbagai tempat hiburan malam (THM). Mereka memeriksa sejumlah izin miras dan izin surat-surat yang lainnya. THM yang dirazia antara lain, Zona Cafe di Jl Abul Hasan, Mitra Cafe Jl Mulawarman, dan De Javu. Petugas memeriksa sejumla pengunjung yang tak memiliki indentitas. Dalam razia tersebut, sempat terjadi ketegangan di De Javu antara pengunjung dengan petugas Satpol PP. Akhirnya ketegangan tersebut bisa di atasi oleh petugas kepolisian, dan pengunjung tersebut dibawa ke kantor untuk di mintai keterangan. Dalam Operasi tersebut, petugas Satpol PP menurunkan sebanyak 150 orang personel. Dalam razia kali ini berhasil mengamankan 40 orang yang tak memiliki identitas. Menurut Kepala Satpol PP Samarinda HA Rijani, razia ini akan terus digelar untuk mengantisipasi sejumlah pendatang yang datang ke Samarinda. Pihaknya juga akan merazia sejumlah THM yang tak memiliki izin miras. "Dalam waktu dekat, kami akan kembali merazia sejumlah THM seperti Plaza 21," katanya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...