Satpol PP Razia 3 Karaoke KeluargaJaring 2 WNA dan Ratusan Botol Miras
2010-09-24 14:36:43
SAMARINDA-Satpol PP Samarinda kembali melakukan operasi penertiban. Kali ini, sasarannya adalah karaoke keluarga. Yakni di NAV Karaoke Jl Cendrawasih, Happy Puppy Karaoke, Family karaoke, NAV Karaoke di Mall Lembuswana dan Inul Vizta Karoeke Jl Siradj Salman, Rabu (22/9) malam. Razia digelar sekitar jam 22.00 Wita tersebut berhasil menjaring 4 pelajar perempuan dan 5 pelajar laki-laki yang berada di lokasi hiburan dan ratusan miras yang tak memiliki izin. Selain menjaring sejumlah pengunjung karaoke, Satpol PP menemukan botol miras sudah kosong di Nav Karaoke Jl Cendrawasih tersebut. Pada saat puluhan botol miras yang kosong ditemukan, petugas menanyai sejumlah karyawan NAV Karaoke. Tapi karyawan NAV Karaoke membantah masih menjual miras. Karyawan itu justru menuding pengunjung yang membawa miras. Sedangkan pengunjung yang tak memiliki indentitas diangkut ke Kantor Satpol PP menggunakan truk yang telah disiapkan. Kepala Satpol PP Kota Samarinda HA Rijani mengatakan, selain menggelar razia di Tempat Hiburan Karaoke, aparat juga memeriksa izinnya dan merazia pengunjung yang tidak memiliki KTP. "Kami merazia di sejumlah tempat karaoke di Samarinda. Kami mencurigai masih ada sejumlah tempat karaoke yang menjual miras. Dari razia tersebut kami mendapati 2 warga negara asing (WNA) dari tempat karaoke Inul Vista. Dua WNA tersebut berasal dari Filiphina dan Inggris," kata Rijani. Ditambahkannya, para WNA tersebut tidak bisa menunjukkan surat dari kepolisian tujuan mereka datang ke Indonesia. Kedua WNA tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk membuat surat pemberitahuan tujuan mereka datang ke Samarinda. Lalu, petugas Satpol PP mendatang yang terjaring razia. Lalu, mereka diberikan surat peringatan tertulis dan membuat pernyataan untuk mengurus kartu penduduk. Bila tidak diindahkan, maka mereka yang terjaring razia hingga dua kali akan dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...