Jaang-Nusyirwan Dipastikan tak Ikut Penyampaian Visi dan Misi

2010-09-24  14:40:52

SAMARINDA-Pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda H Syaharie Jaang-H Nusyirwan Ismail dipastikan tak akan mengikuti tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Samarinda, yaitu penyampaian visi dan misi di Gedung DPRD Samarinda 24 September ini, pukul 20.00 wita.
“Pak H Syaharie Jaang tak akan mengikuti pemaparan visi dan misi. Sebab 24 September ini belum cuti, statusnya masih  pejabat negara. Kalau acara itu dilaksanakan pukul 12.00 Wita lewat, pasangan kami jelas hadir,” kata Ketua Harian Koalisi Rakyat Bersatu (KRB), H Nursobah didampinggi bendaharanya Bambang Sutikno, ketika mengelar jumpa pers di Sekretariatnya Koalisi Rakyat Bersatu (KRB), Jl Juanda, Kamis (23/9).   
Menurut dia, hal ini mengacu Peraturan KPU No 69 tahun 2009 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pasal 52 ayat (I), berbunyi pasangan calon dan tim kampanye serta setiap orang dilarang melakukan kegiatan kampanye, sebelum tanggal dimulainya masa kampanye.
Karena itu, kata dia, berdasarkan peraturan  dan perundang-undangan harus cuti selama kampanye dan ijin cuti Syaharie Jaang disesuaikan dengan jadwal kampanye, yang telah ditetapkan KPU kota Samarinda, yakni 25 September hingga 8 Oktober.
“Daripada kami bermasalah dengan Panwaslu, lebih baik tidak ikut  Penyampian Visi dan Misi di DPRD Samarinda,” jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa undang-undang Nomor 32 tahun 2004, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006, pasal 116 dengan tegas menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye diluar jadwal waktu yang telah ditetapkan  oleh KPUD, untuk masing-masing pasangan calon dapat diancam pidana penjara paling singkat 15 hari penjara atau paling lama 3 bulan.
“Dengan kondisi ini, pihak KRB bersikap tidak emosional, tetap menjaga karidor hukum yang saah.Juga catatan hukum bagi KRB, demi memenangkan pasangan Jaa’Nur satu putaran. Sebab tidak mengikuti visi dan misi juga tidak ada sanksi,” ungkapnya. john/aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...