Kongres IIRA Asia ke- 7Bupati Rita Widyasari Sampaikan Keberhasilan Program ZBPA
2010-09-27 15:14:31
SANUR BALI - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari didaulat sebagai guest speaker (pembicara), pada acara kongres International Industrial Relation Association (IIRA) atau asosiasi internasional hubungan kerja industri, belum lama ini. Kongres IIRA Regional Asia ke 7 yang digelar di Grand Inna Hotel & Cottage Sanur Bali itu dihadiri peserta kongres dari beberapa negara di Asia. Hadir juga Presiden IIRA Professor Janice R Ballace, CEO Presiden Director PT Jamsostek Indonesia Hot Bonar Sinaga, serta beberapa pembicara lainnya yaitu Professor Anil Verma dari Toronto University Canada dan Christopher Ng dari UNI Global Unions Asia Pacific. Perlu diketahui bahwa yang dibahas pada Kongres IIRA tersebut diantaranya yaitu, pertama krisis keuangan global kaitannya dengan demokrasi industrial. Kedua, tentang kerjasama pekerja manajemen diperusahaan. Ketiga, mengenai green job (kerja lingkungan hijau) tentang kemajuan dan perubahan dunia kerja. Selain itu akan dibahas juga mengenai Perkembangan manajeman SDM, penerapan kerja layak dan penerapan hubungan industrial di sektor informal. Mengawali pidato berbahasa Inggrisnya, Rita mengatakan bahwa suatu kehormatan baginya menjadi pembicara pada kongres level Asia tersebut, khususnya dalam berbagi informasi tentang penanganan penghapusan pekerja anak di Kukar serta koitmen menjadi daerah green jobs (kerja lingkungan hijau) dimasa mendatang. Rita mengatakan bahwa Penghapusan pekerja anak di Kukar merupakan realisasi dari keberhasilan program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) yang dicanangkan pada 2002 lalu. Deklarasi ZBPA ini berangkat dari komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pemberian kesempatan luas kepada anak usia sekolah untuk menempuh pendidikan. Target ZPBA yang sudah dicapai adalah zero (nol) pekerja anak dibawah usia 15 tahun sampai dengan tahun 2008, dan targetkan zero pekerja anak dibawah 18 tahun sampai dengan tahun 2012. Pemkab Kukar sendiri sejak 2004 sudah memiliki Perda yang mengatur larangan bagi pekerja anak, dan sanksi bagi orang tua yang mempekerjakan anak yaitu Perda No 9 tahun 2004. Untuk menyukseskan ZBPA itu, pemkab menetapkan kebijakan penunjang, diantaranya wajib belajar 12 tahun, bebas SPP mulai SD sampai SLTA dan beasiswa. "Ketika ZBPA dicanangkan (2002) jumlah pekerja anak tercatat 11 ribu lebih. Hingga Agustus 2010 ini angka tersebut turun signifikan yaitu tinggal 25 anak. Saya yakin pada 2012 target zero pekeja anak di Kukar bisa terpenuhi," ujarnya disambut tepuk tangan para peserta kongres dan pembicara lainnya. Sementara itu mengenai penyelamatan lingkungan, Rita mengatakan telah meletakkan misi pro lingkungan dalam Gerbang Raja, yakni menetapkan penyelenggaraan pembangunan berwawasan lingkungan dan pelestarian sumberdaya alam. Berbagai program penyelamatan lingkungan telah dilakukan pemkab kukar, diantaranya penyelamatan delta mahakam melalui penanaman mangroove (bakau) sejak 2001 dan penerapan tambak pola silvo fisheries, serta penggunaan sumber energi biogas melalui kotoran ternak. Selain itu disektor swasta,perkebunan juga mulai bergerak memanfaatkan bahan baku tandon kelapa sawit sebagai sumber energi. Kemudian pengolahan batu bara berkalori rendah menjadi briket batu bara berkalori tinggi. "Ketika green jobs menjadi tantangan dewasa ini, saya berkomitmen menjadikan Kukar sebagai daerah yang mencanangkan green jobs dengan target goalnya tahun 2025," kata Rita yang disambut tepuk tangan peserta kongres. Selanjutnya Rita berharap dukungan dari pihak Asosiasi Hubungan Industri Internasional dan ILO dalam upaya memasyarakatkan green job meuju lingkungan kerja yang sehat aman dan nyaman. hmp03
|