DPRD Tunggu Keputusan Hukum Tetap Max Donal2010-09-27 15:30:43
TENGGARONG-Nasib Max Donal Tendage anggota DPRD Kukar yang terseret kasus penambangan kawasan batubara hingga divonis 1 tahun penjara, nampaknya masih bisa bernafas lega, pasalnya DPRD Kukar masih mempertimbangkan untuk melakukan upaya pergantian atas keberadaan Max Donal sebagai anggota DPRD Kukar. “Sepanjang belum ada putusan hukum tetap, kita belum berani melangkah untuk melakukan upaya pergantian. Sebab sampai sekarang juga DPRD belum menerima salinan resmi tentang keputusan hukum tetap pasca divonis 1 tahun penjara, mengingat yang bersangkutan masih melakukan upaya banding maka kita tunggu saja,” ungkap Ketua DPRD H Salehudin akhir pekan lalu diruang kerjanya. Diakui Salehudin, tidak aktifnya Max Donal sebagai anggota dewan kurang lebih mencapai 1 tahun lamanya. Secara tidak langsung menganggu kinerja embaga DPRD, karena jumlah berkurang 1.“Secara moral dan pertimbangan yang ada kita tetap mempertahankan sebelum ada keputusan hukum tetapnya,” ujar Salehudin. Selama ditahan, lanjut Salehudin, Max Donal masih mendapatkan hak sebagai anggota dewan yang hanya gaji bulanan, sementara tunjangan-tunjangan lainnya memang tidak diberikan.”Hak yang selama ini masih dia terima Cuma gaji bulanan saja, sedangkan tunjangan-tunjangan tak menerimanya,” tegas Salehudin. Seperti diketahui Max Donal politikus dari Partai Demokrat Kukar itu tersangkut kasus penambangan batubara dikawasan Tahura (Taman Hutan Raya) Bukit Suharto.Dirinya selaku direktur CV Pelangi Borneo, dalam melaksanakan kegiatan itu bekerja sama dengan PT Graha Benua Etam. Max Donal sendiri ditahan sejak Oktober 2009 dan telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kaltim.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...