LSM LAKI Minta Gubernur dan Sekprov Ditangkap2010-09-27 15:51:21
SAMARINDA-Lembaga Swadaya Masyakarat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI) meminta aparat penegak hukum menangkap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambroe. Karena kedua pejabat Kaltim itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korpsi, Dimana, Awang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi divestasi saham PT KPC dan Irianto Lambrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi penyaluran dana bantuan koperasi. Hal itu ditegaskan Ketua LAKI Hasbi Ibrohim pada sejumlah wartawan di Sekretariatan LAKI di Jl Belatuk beberapa hari lalu. "Tidak boleh ada tersangka kasus korupsi yang bebas berkeliaran, jika telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, Gubernur dan Sekprov harus ditangkap," tandas Hasbi. Dia meminta kepada aparat penegak hukum, supaya tak pandang bulu dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. "Masyarakat Kaltim jangan takut, pembangunan akan stagnan karena Gubernur ditangkap. Karena, pemerintah pusat akan menunjuk karateker. Begitu juga, jika Sekprov ditangkap, maka diganti dengan pejabat lainnya yang masih bersih," kata Hasbi. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...