LSM LAKI Minta Gubernur dan Sekprov Ditangkap

2010-09-27  15:51:21

SAMARINDA-Lembaga Swadaya Masyakarat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI) meminta aparat penegak hukum menangkap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambroe. Karena kedua pejabat Kaltim itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korpsi,
Dimana, Awang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi divestasi saham PT KPC dan Irianto Lambrie ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi penyaluran dana bantuan koperasi.
Hal itu ditegaskan Ketua LAKI Hasbi Ibrohim pada sejumlah wartawan di Sekretariatan LAKI di Jl Belatuk beberapa hari lalu.
"Tidak boleh ada tersangka kasus korupsi yang bebas berkeliaran, jika telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, Gubernur dan Sekprov harus ditangkap," tandas Hasbi.
Dia meminta kepada aparat penegak hukum, supaya tak pandang bulu dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Masyarakat Kaltim jangan takut, pembangunan akan stagnan karena Gubernur ditangkap. Karena, pemerintah pusat akan menunjuk karateker. Begitu juga, jika Sekprov ditangkap, maka diganti dengan pejabat lainnya yang masih bersih," kata Hasbi. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...