Pemkab Kukar Tak Ijinkan Pedagang Bangun Petak Eks Kebakaran2010-09-28 16:04:36
TENGGARONG-Hampir tiga Minggu lokasi pasar Tangga Arung eks kebakaran belum ada titik terang kapan akan dibangun kembali, bahkan Pemerintah Kukar berencana tak akan memberikan ijin kepada para pedagang korban kebakaran untuk membangun petak mereka lantaran merusak pemadangan pasar Tangga Arung. Atas rencana tersebut, Senin (27/9) pagi kemarin puluhan pedagang korban kebakaran rame-rame mendatangi kantor DPRD Kukar untuk meminta para wakil rakyat memperjuangkan aspirasi mereka. Puluhan pedagang pasar Tangga Arung tersebut diterima Wakil Ketua Marwan SP didampingi sejumlah anggota Komisi IV DPRD seperti Suriadi, Idrus Tanjung, dan Siswa Cahyono, diruang Banmus DPRD Kukar. Tampak hadir pula Kepala Pol PP Gimin, Kepala Kantor Pasar Munadi Arif. Lukman Kotto kordinator pedagang korban kebakaran mengaku, sejak musibah kebakaran yang menghanguskan sekitar 95 petak pedagang pasar Tangga Arung, hingga saat ini belum ada langkah kongrit yang dilakukan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.”Yang kami harapkan yakni kami diberikan ijin untuk membangun kembali petak kami yang terbakar. Meskipun biaya yang dipakai untuk membangun nanti adalah biaya kami sendiri. Sudah tiga minggu ini kami tidak bisa berjualan karena tidak ada kejelasan dari pemerintah Kukar, padahal itu adalah usaha yang menopang ekonomi keluarga,” kata Lukman. Sementara itu Kepala Kantor Pasar Munadi Arif dalam kesempatan itu mengaku, bukannya Pemkab Kukar tidak merespon apa yang menjadi keluhan para pedagang korban kebakaran. Pemkab Kukar bahkan telah berencana akan segera melakukan upaya tindakan agar para pedagang kembali bisa berjualan, meskipun lokasinya tidak di eks kebakaran.”Kami akui bahwa Pemkab Kukar yakni Bupati Kukar tak memberikan ijin kepada para pedagang untuk membangun di eks kebakaran, tapi kami sudah menyiapkan lokasi untuk mereka berjualan yakni di terminal Jonggon, khususnya kepada 95 pedagang yang petaknya terbakar 3 minggu lalu tersebut,” ungkap Munadi Arif. Munadi menyatakan, kondisi pasar Tangga Arung kedepan perlu ada pembenahan dan penataan, sebab jumlah pedagang dengan lokasi berjualan sudah tak memadai. Saat ini jumlah pedagang sudah mencapai 3 ribu lebih.”Jika tak dibenahi kawatir akan menambah kekumuhan,” tandas Munadi Arif. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam kemarin akhirnya tak menemukan titik terang, kapan akan dibangun kembali eks pasar Tangga Arung, lantaran Dinas Pasar tak berani memberikan ijin dibangunnya petak para pedagang karena ada arahan dari Bupati. Marwan SP yang memimpin pertemuan tersebut akhirnya menegaskan kalau DPRD Kukar akan segera membantu untuk menyelesaikan masalah ini.”Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati terkait masalah ini agar tak berlarut-larut. Hemat kami, seyogiaya pedagang diberikan ijin untuk membangun petak mereka yang terbakar agar bisa menopang ekonomi keluarga mereka.” kata Marwan.awi
|