Otonomi Daerah Tuntut Penguatan Fungsi Aparat KecamatanRaker Camat Bahas Kebijakan Umum Pembangunan Kecamatan
2010-09-28 16:08:54
TENGGARONG –Tuntutan otonomi daerah mulai mengarah pada penguatan fungsi aparat pemerintahan di wilayah seperti kecamatan sesuai amat UU 32 Tahun 2004, bahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 dan 73 Tahun 2005 mengenai desa dan kelurahan, serta peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008. Dalam rangka memenuhi tuntutan otonomi daerah tersebut, kemarin (Senin 27/9) camat se Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti rapat kerja di Pendopo Wakil Bupati Kukar. Ketua panitia pelaksana, Yuni Astuti yang juga Plt Asisten I Setkab Kukar dalam kesempatanya mengatakan, Raker camat tersebut dipandang perlu dilaksanakan karena merupakan suatu forum untuk lebih memperkaya wawasan serta memperkuat komitmen para penyelenggara pemerintahan di wilayah khususnya di kecamatan dalam rangka pembahasan mengenai aparatur kecamatan yang menyangkut aspek kelembagan, tata laksana dan personil. Raker itu juga dalam rangka merumuskan beberapa rekomendasi yang akan dijadikan bahan masukan dan pertimbangan pemerintah kabupaten dalam penetapan kebijakan dalam bidang aparatur khususnya di kecamatan, sekaligus menggali berbagai permasalahan yang dihadapi oleh aparatur kecamatan beserta saran solusi yang dapat dijadikan acuan dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas aparatur kecamatan diseluruh wilayah. Tujuan dari Raker Camat tersebut untuk memperkaya wawasan, baik secara teoritis maupun implementatif mengenai penyelenggaran pemerintahan di kecamatan, membahas kelambagaan maupun tata laksana organisasi kecamatan dan merumuskan rekomendasi mengenai kelembagaan dan tata laksana organisasi kantor kecamatan disesuaikan dengan RPP kelembagaan. Dikatakan, hasil raker ini akan dijadikan rekomendasi mengenai kebijakan pemerintah kabupaten dalam penataan kelembagaan, tata laksana maupun personil aparat kecamatan, terbangunnya komitmen aparatur kecamatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan selaku perangkat daerah. Raker itu sendiri mendatangkan nara sumber dari provinsi dan BPN Kukar dengan materi kebijakan umum pembangunan kecamatan. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...