Kaltim Kompak Laksanakan PP 19/20102010-09-29 02:28:28
SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sangat senang dan gembira, sebab sejak diberlakukannya PP 19/2010, tentang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ternyata membawa stabilitas kepemerintahan di Kaltim antar kepala daerah Kabupaten/Kota dengan Gubernur sangat baik. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim kompak untuk melaksanakannya. “Ya, saya sangat senang sekali. Karena, dengan diberlakukannya PP 19/2010, Alhamdulillah hingga saat ini roda pemerintahan di Kaltim berjalan dengan baik. Terbukti, beberapa walikota dan bupati yang berhalangan hadir di beberapa rapat kerja gubernur seluruhnya selalu mengkonfirmasi, bahwa mereka izin tidak dapat menghadiri acara tersebut,” ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ketika ditemui usai Raker Gubernur Provinsi Kaltim dengan para Bupati, Walikota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan SKPD se-Kaltim di Lamin Etam Samarinda, Senin (27/9). Menurut dia, diberlakukan PP 19/2010 tidak lain agar seluruh bupati dan walikota melaksanakan kinerjanya dengan baik, termasuk ketika ada kegiatan yang dilaksanakan oleh Gubernur Kaltim atau pada saat walikota dan bupati melaksanakan perjalanan dinas keluar Kaltim. “Alhamdulillah, seluruh walikota dan bupati telah menerapkannya. Bahkan, untuk Raker yang kita laksanakan sejak 27-28 September ini ada beberapa walikota dan bupati yang mengkonfirmasi saya untuk izin berhalangan hadir karena sesuatu dan hal,” jelasnya. PP 19/2010 dimaksud agar Gubernur mempunyai kewenangan penuh terhadap kelangsungan roda pemerintahan kabupaten/kota, dan sekaligus berhak memberikan reward dan sanksi pada kab/kota tersebut. Saat ini, kata dia, pemerintah kabupaten/kota se Kaltim sudah kompak untuk menjalankannya. Itu berarti, PP 19/2010, tidak bermaksud menghambat pelaksanaan Otonomi Daerah, tetapi justru akan memperkuat, karena akan tercipta kesamaan/kesatuan pemahaman yang mendalam antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota. Sehingga visi dan misi yang terkandung dalam RPJMD khususnya di Kaltim, yaitu percepatan tercapainya masyarakat makmur, sejahtera dan berakhlak mulia, serta pembangunan secara merata dapat terlaksana. “Insya Allah, dengan menjalankan PP 19/2010 ini, saya yakin keharmonisan pemerintahan di Kaltim terus terjaga. Artinya, roda pemerintahan di Kaltim dapat berjalan baik. Harapannya, pembangunan yang merata dapat terwujud, khsusnya menuju Kaltim Bangkit 2013 mendatang,” pungkasnya. mar
|