Kaltim Kompak Laksanakan PP 19/2010

2010-09-29  02:28:28

SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sangat senang dan gembira, sebab sejak diberlakukannya PP 19/2010, tentang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ternyata membawa stabilitas kepemerintahan di Kaltim antar kepala daerah Kabupaten/Kota dengan Gubernur sangat baik. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota se Kaltim kompak untuk melaksanakannya.
“Ya, saya sangat senang sekali. Karena, dengan diberlakukannya PP 19/2010, Alhamdulillah hingga saat ini roda pemerintahan di Kaltim berjalan dengan baik. Terbukti, beberapa walikota dan bupati yang berhalangan hadir di beberapa rapat kerja gubernur seluruhnya selalu mengkonfirmasi, bahwa mereka izin tidak dapat menghadiri acara tersebut,” ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ketika ditemui usai Raker Gubernur Provinsi Kaltim dengan para Bupati, Walikota, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan SKPD se-Kaltim di Lamin Etam Samarinda, Senin (27/9).
Menurut dia, diberlakukan PP 19/2010 tidak lain agar seluruh bupati dan walikota melaksanakan kinerjanya dengan baik, termasuk ketika ada kegiatan yang dilaksanakan oleh Gubernur Kaltim atau pada saat walikota dan bupati melaksanakan perjalanan dinas keluar Kaltim.
“Alhamdulillah, seluruh walikota dan bupati telah menerapkannya. Bahkan, untuk Raker yang kita laksanakan sejak 27-28 September ini ada beberapa walikota dan bupati yang mengkonfirmasi saya untuk izin berhalangan hadir karena sesuatu dan hal,” jelasnya.
PP 19/2010 dimaksud agar Gubernur mempunyai kewenangan penuh terhadap kelangsungan roda pemerintahan kabupaten/kota, dan sekaligus berhak memberikan reward dan sanksi pada kab/kota tersebut.
Saat ini, kata dia,  pemerintah kabupaten/kota se Kaltim sudah kompak untuk menjalankannya. Itu berarti, PP 19/2010, tidak bermaksud menghambat pelaksanaan Otonomi Daerah, tetapi justru akan memperkuat, karena akan tercipta kesamaan/kesatuan pemahaman yang mendalam antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota. Sehingga visi dan misi yang terkandung dalam RPJMD khususnya di Kaltim, yaitu percepatan tercapainya masyarakat makmur, sejahtera dan berakhlak mulia, serta pembangunan  secara merata dapat terlaksana.
“Insya Allah, dengan menjalankan PP 19/2010 ini, saya yakin keharmonisan pemerintahan di Kaltim terus terjaga. Artinya, roda pemerintahan di Kaltim dapat berjalan baik. Harapannya, pembangunan yang merata dapat terwujud, khsusnya menuju Kaltim Bangkit 2013 mendatang,” pungkasnya. mar

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...