Galakkan Makanan Pendamping ASI2010-09-30 15:06:39
SAMARINDA-Mengantisipasi timbulnya kasus kurang gizi/gizi buruk yang dialami bayi dibawah usia dua tahun pada keluarga kurang mampu, Pemkot Samarinda melalui Dinas Kesehatan Kota Samarinda melaksanakan program pemberian makanan pendamping (MP) ASI bayi di bawah usia dua tahun. “Usia 0-24 bulan merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, sehingga kerap diistilahkan sebagai periode emas sekaligus periode kritis. Periode emas dapat diwujudkan apabila pada masa ini bayi dan anak memperoleh asupan gizi yang sesuai untuk tumbuh kembang optimal. Sebaliknya apabila bayi dan anak pada masa ini tidak memperoleh makanan sesuai kebutuhan gizinya, maka periode emas akan berubah menjadi periode kritis yang akan mengganggu tumbuh kembang bayi dan anak, baik pada saat ini maupun masa selanjutnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, drg. Nina Endang Rahayu. Disampaikannya pemberian MP ASI bagi anak dibawah dua tahun merupakan program nasional dalam upaya penanggulangan angka bayi yang menderita gizi buruk sehingga program ini tidak dipungut biaya/gratis. Disebutkannya dari hasil penelitian keadaan kurang gizi pada bayi dan anak disebabkan karena kebiasaan pemberian MP-ASI yang tidak tepat. Keadaan ini memerlukan penanganan tidak hanya dengan penyediaan pangan, tetapi dengan pendekatan yang lebih komunikatif sesuai dengan tingkat pendidikan dan kemampuan masyarakat. “Selain itu ibu-ibu kurang menyadari bahwa setelah bayi berumur 6 bulan memerlukan MP-ASI dalam jumlah dan mutu yang semakin bertambah, sesuai dengan pertambahan umur bayi dan kemampuan alat cernanya. Program ini targetnya adalah keluarga yang kurang mampu sehingga bayi – bayi dari keluarga kurang mampu tetap bisa tumbuh dan berkembang normal seperti bayi lainnya,” urainya. Sementara itu, Kepala Puskesmas Bengkuring drg Dessy mengatakan program ini dilaksanakan dengan memberikan bantuan makanan pendamping ASI pada bayi usia dibawah dua tahun masing–masing sebanyak 120 gr perhari yang dilaksanakan selama 90 hari sejak program berjalan. “Metode penjaringan bayi yang akan ikut program ini adalah melalui kader dan petugas puskesmas,” tandasnya. hms4/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...