Tunggu Hasil Koordinasi dengan BupatiSoal Pembangunan Petak Pedagang
2010-10-01 15:04:23
TENGGARONG-Wakil Ketua DPRD Marwan SP menegaskan, persoalan masalah pembangunan petak pedagang eks kebakaran belum bisa diputuskan dalam waktu dekat ini, namun DPRD akan berupaya segera melakukan koordinasi dengan Bupati Rita Widyasari agar persoalan tersebut segera terselesaikan. “Tunggu keputusan dari hasil koordinasi yang akan kami lakukan nanti. Sebenarnya menurut kami, pembangunan petak bisa segera dilakukan karena menyangkut hidup kehiduapan masyarakat pedagang yang petaknya terbakar,” kata Marwan SP beberapa waktu lalu. Marwan menegaskan, yang terpenting dan saat ini ditunggu para pedagang ada keputusan dari kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab Kukar.”Lebih cepat menurut saya juga akan lebih baik sehingga ada jawaban yang pasti,” terang Marwan. Sementara itu Ketua HMI Tenggarong Suroso, berharap pemerintah memberikan ijin pedangang pasar yang terkena kebakaran untuk membangun kembali di area bekas kebakaran “Meminta kepada pemerintah kabupaten Kutai kartanegara untuk segera mengambil sikap dan keputusan terkait dengan permasalahan pembangunan pasar tenggarong eks kebakaran,"sudah hampir 3 minggu lamanya dari hari terjadinya kebakaran sampai sekarang pemerintah belum mengambil tindakan yang tegas terkait dengan pembangunan pasar tersebut, sementara warga pasar para pedagang dan pemilik kios mereka sudah resah sekali karena belum dapat berjualan, pasalnya dilarang berjualan di tempat bekas kebakaran karena ada rencana dari pemerintah mereka akan dipindahkan ke terminal jonggon, namun kenyataannya sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas". Katanya. Lanjut Dia warga pasar Tenggarong yang menjadi korban bencana kebakaran sudah melakukan hearing ke DPRD kutai kartanegara dan didampingi oleh Himpunan mahasiswa Islam Cabang Tenggarong pada hari senin, 27 september 2010 kemaren, dan diterima oleh wakil ketua DPRD kukar, Marwan, SP. hadir dalam peretemuan tersebut, beberapa anggota DPRD yang lain, kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pasar Kukar dan Kepala Dinas Pasar Cabang Tenggarong, namun dari pertemuan tersebut belum ada keputusan yang pasti, karena DPRD masih akan berkordinasi dengan Bupati Kutai Kartanegara.” Oleh karenanya HMI meminta kepada Bupati Kutai kartanegara untuk segera mengambil keputusan, dan HMI berharap sekali agar para pedagang pasar dapat berjualan kembali di tempat bekas kebakaran, karena para korban kebakaran ini mereka siap membangun sendiri jika memang diijinkan,” tandasnya.awi
|