Komisi III Desak Tambang Milik PT Panca Bara Sejahtera Ditutup2010-10-02 10:34:39
SAMARINDA-Komisi III DPRD Samarinda tampak geram saat melihat kondisi tambang batubara karungan di belakang SMP 27 Sempaja ujung seluas 133 hektar. Karena itu, para wakil rakyat Jl Basuki Rahmat itu mendesak Pemkot Samarinda menutup sementara aktifitas tambang tersebut. Alasannya, kata anggota Komisi III DPRD Samarinda Narimo, karena aktifitas tambang tersebut telah mengganggu lingkungan sekitarnya. Terutama mengganggu lingkungan SMP 27. "Ini tidak bisa dibiarkan. Tambang itu telah menimbulkan dampak lingkungan. Apalagi lokasi aktifitas tambangnya sangat berdekatan dengan bangunan SMP 27. Kita minta tambang itu ditutup sementara, hingga pengusaha tambang tersebut membenahi lokasi penambangannya," cetus H Narimo pada Poskota Kaltim, Jum'at (1/10) di Gedung DPRD Samarinda usai mengikuti sidak ke lokasi tambang tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya meminta Dinas Pertambangan Samarinda tidak menerbitkan SKB batubara, yang tampak telah dikarungi dilokasi tambang tersebut. "Kalau Dinas Pertambangan sampai menerbitkan SKB-nya, ini patut dipertanyakan. Ada apa Distamben dengan perusahaan tersebut," cetus Narimo. Menurut dia, Komisi III juga mempertanyakan kinerja Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda. Kenapa mereka tak melakukan tindakan terhadap perusahaan tambang, yang jelas-jelas telah menimbulkan dampak lingkungan. "Kalau tidak bisa bekerja mengawasi dampak lingkungan dari aktifitas tambang batubara, ya lebih baik BLH dibubarkan saja," tandas H Narimo. sob
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...