Pasar Mangkurawang Difungsikan Sebagai Pasar Darurat2010-10-04 15:45:54
TENGGARONG- Ketua Komisi II DPRD Kukar H Awang Yacoub Luthman mengatakan, menyarankan kepada Pemerintah Kukar untuk memfungsikan pasar Mangkurawang-Tenggarong sebagai pasar darurat (sementara) bagi para pedagang pasar Tangga Arung, jika pasar Tangga Arung dilakukan relokasi sebagai pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan makin kumuhnya kondisi pasar Tangga Arung. “Tata kelola pasar Tanggarong selama ini tak jalan, masalah sarana prasana, limbah pasar dan persoalan lainnya juga masih banyak yang belum ditata. Ini seharusnya menjadi bahan pemikiran buat pemerintah, agar pasar benar-benar dijadikan tempat untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat,” ungkap Awang Yacoub Luthman. Awang menegaskan, bahwa kondisi pasar Tangga Arung sekarang ini masih sangat memprihatinkan. Dengan kondisi pasar yang jumlah pedagangnya melebihi kapasitas tempat.”Sehingga kondisi antara tempat dan penjual tak sesuai. Situasi ini tentu saja harus dilakukan pembenahan utamanya masalah tata kelola pasar,” tandas Awang Yacoub. Terkait dengan rencana akan dibangunya petak pasar eks kebakaran belum lama ini, Awang Yacoub Luthman lebih condong untuk tidak dibangunkan, dan lebih baik dibenahi tata kelolanya agar kondisi dan situasi pasar akan tambah lebih baik.”Pasar adalah pusat jual beli, dan sebagai tempat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jika kondisi cukup baik, maka saya yakin para pembeli juga merasa nyaman dan aman. Akan tetapi kondisi pasar sekarang ini terlihat cukup kumuh. Parkir tak ditata dengan apik, limbah juga seperti itu juga,” ujar Awang Yacoub Luthman. Awang menambahkan, lebih bagus berfikir secara jangka panjang ketimbang memberikan ijin membangun petak kembali, namun tata kelola pasar tak kunjung dibenahi.”Pemerintah harus bisa berfikir secara jangka panjang, dengan melakukan pembenahan terhadap tata kelola pasar Tangga Arung,” kata Awang Yacoub Luthman.awi
|