Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Sangat Memprihatinkan

2010-10-04  16:16:24

SAMARINDA-Maraknya kasus pemerkosaan dan pencabulan 2 bulan belakangan ini di Samarinda,  sangat memprihatinkan. Terutama kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dialami anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKBP Arif Budiman Sik dikonfirmasi Poskota Kaltim soal penangannan kasus pemerkosaan dan pencabulan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari pihak korban. Lalul aparat kepolisian juga telah mengambil beberapa tindakan, diantarannya membuat efek jera pelaku, mengadakan sosialsasi, dan siaga patroli apabila menemukan keganjalan pada tempat dan jalan yang rawan.
"Untuk hukuman para pelaku pemerkosaan maupun pencabulan sesuai undang-undang perlindungan anak nomer 81,8 dengan hukuman ancaman 10 tahun penjara dan KUHP dengan hukuman ancaman 9 tahun penjara," ungkap dia. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...