Diskominfo Sosialisasi Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal

Wajib Bagi Seluruh Instansi Pemerintah

2010-10-05  14:37:47

TENGGARONG - Pemerintah melalui deklarasi program nasional Indonesia Go Open Source (IGOS) yang ditandatangani oleh lima  Menteri yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Pendidikan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah menyepakati seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk mengimplementasikan dan memanfaatkan aplikasi perangkat lunak legal.
Kewajiban tersebut mengingat penilaian terhadap Indonesia yang  merupakan salah satu dari tiga negara dengan pembajakan terbesar. Tingginya tingkat pembajakan itu menjadikan Indonesia diusulkan oleh International Intellectual Property Alliance (IIPA) kepada United State Trade of Representative (USTR) masuk kembali dalam prioritas untuk diawasi (priority watch list). Itu berarti, Indonesia akan kehilangan fasilitas Generalized System of Preference (GSP), yaitu fasilitas khusus untuk negara berkembang berupa pembebasan tarif dalam pelaksanaan ekspor.
Mendukung gerakan nasional IGOS, Kementerian Negara Riset dan Teknologi sebagai salah satu anggota Tim Implementasi Open Source Indonesia (TIOSI) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Senin (4/10)  menggelar kegiatan sosialisasi implementasi IGOS. dibuka secara Kepala Diskominfo Kukar M Indra mengatakan, kebijakan program IGOS akan efektif bila didukung oleh berbagai elemen masyarakat sehingga perlu ditingkatkan kesadaran semua pihak untuk mengurangi dan memberantas pembajakan software dalam rangka ratifikasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Program IGOS yang dicanangkan oleh 5  Menteri merupakan salah satu alternatif rasional saat ini untuk meningkatkan akselerasi penggunaan Open Source Software (OSS) di Indonesia.
Sementara Wakil Bupati Kukar, HM Ghupron Yusuf yang membuka kegiatan sosialisasi itu mengatakan program IGOS  memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu memperkecil kesenjangan teknologi informasi antara Indonesia dengan negara maju melalui pengembangan software,  serta mengurangi pembajakan perangkat lunak komputer sebagai bagian dalam proses penegakan hukum di bidang HKI.
Program IGOS  juga sangat bermanfaat bagi pemerintah, yaitu guna memperkecil biaya pembelian software (khususnya penggunaan sistem operasi desktop dan jaringan), dapat menghemat devisa dalam pengadaan software, selanjutnya dapat menumbuhkan industri software dalam negeri sehingga dapat meningkatkan inovasi bidang teknologi informasi, dan memberi peluang untuk pengembangan software dalam permasalahan lokal spesifik, yang terpenting Program IGOS dapat mengurangi permasalahan HaKI.
Dikatakan, keberhasilan program IGOS, dengan adanya batasan kerangka waktu yang cukup singkat, memerlukan sumber daya yang cukup, komitmen bersama, dan goodwill dari para pemimpin (pemerintah dan swasta.
Ghufron berharap kegiatan implementasi IGOS di Kukar dapat memberikan pengetahuan yang optimal kepada peserta sosialisasi dalam mengimplementasikan IGOS di Kabupaten Kukar. yd

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1235 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...