Unsur Pimpinan Dewan dari Patriot Diganti2010-10-05 14:38:52
TENGGARONG-Pergeseran jabatan di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak hanya terjadi pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui mutasi yang digelar pertengahan pecan lalu. Di DPRD Kukar pergeseran jabatan juga dilakukan sebagai upaya untuk langkah penyegaran. Unsur pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Patriot diusulkan di ganti yang sebelumnya dijabat H Faturahman segera akan diganti oleh H Mus Mulyadi, bahkan usulan pergantian unsure pimpinan tersebut sudah disampaikan melalui siding paripurna DPRD Kukar yang digelar di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang. Selain mengusulkan pergantian unsure pimpinan dewan, Fraksi Partai Patriot juga menyampaikan usulan pergantian jabatan Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat H Mus Mulyadi diusulkan diganti Trisno Widodo. Usulan pergantian tersebut dibacakan oleh Magdalena anggota Fraksi Partai Patriot Kukar. Tak hanya dari Fraksi Patriot yang melakukan penyegeran, dari tubuh Fraksi PAN juga mengusulkan adanya penyegaran struktur Fraksi yang sebelumnya dijabat Heri Prasetyo sebagai Ketua diusulkan diganti Baharudin Demmu. Menurut H Mus Mulyadi, usulan pergantian unsure pimpinan DPRD dari Patriot adalah hal yang biasa dilakukan sebagai upaya untuk penyegaran.”Tidak ada tendensi apa-apa, pergantian menurut saya adalah hal yang biasa.” Kata Mus Mulyadi. Mus Mulyadi yang diusulkan Patriot untuk menempati posisi Wakil Ketua DPRD menggantikan H Faturahman mengaku, bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan tanggungjawab, yang selayaknya harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan orang banyak. Perlu diketaui setelah adanya usulan pergantian unsure pimpinan tersebut, DPRD Kukar segera akan melayangkan surat ke Pemkab Kukar yang kemudian akan ditindaklanjuti ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...