Komisi III DPRD Kukar Studi Komparatif ke BP Migas2010-10-05 14:39:39
TENGGARONG-Komisi III DPRD Kukar belum lama ini melakukan kunjungan studi komparatif ke kantor Bp. Migas di jalan Gatot Subroto Kav 32-43 Lantai 1 Jakarta. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua komisi III G.Asman Gilir dan beberapa anggota Komisi III diantaranya H.Abdul SAni AP, Saiful Aduar,SPd.,M.Pd, Praptomo,SH, H.Mus Mulyadi, Heri Prasetyo Nugroho,SE, Didik Agung Eko Wahono, Salehuddin,S.Sos S. Fil, Suwaji, Sugiyanto dan di damping unsur pimpinan H. Salehudin Ketua DPRD Kukar dan Wakil Ketua DPRD Kukar H. Fathur Rachman. Rombongan diterima lansung Elan Biantoro selaku Public Affaris dan Institution Relations, Harianto Sapri selaku bagian produksi dan oprasi dan beberapa orang Kepala Devisi Bp.Migas. DPRD Kukar mempertanyakan masalah dana bagi hasil migas, mengingat Kabupaten kukar merupakan salah satu kabupaten penyumbang devisa negara di bidang minyak bumi dan gas yang cukup besar. Perusahaan besar ada disini seperti Chevron Indonesa Company, Inpex Corporation, PT. Pertamina EP Area Sangata dan Bunyu , TAC ?Medco E & P Kalimantan, TAC- Semberani Persada Oil, Total E & P Indonesie , UBEP. Sanga-sanga dan Vico Indonesia. Namun kenyataannya sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2010 perolehan dana perimbangan Kukar terus menurun. "Padahal daerah kita merupakan daerah penghasil yang terbesar di bidang minyak dan gas," ungkap Asman Gilir. Dikatakan, jika produksi minyak turun, maka perolehan APBD kita terus menurun, oleh sebab itu Komisi III dan beberapa unsur pimpinan bertemu langsung manajemen BP Migas Jakarta. "Kita minta agar bisa meninjau kembali dan bisa menghitung ulang dalam perhitungan alokasi Lifting MIGAS didasarkan keputusan Mentri ESDM No.2466 K/30 MEM/2009 tanggal 25 Nopember Tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Perhitungan Bagi Daerah Penghasil Minyak Bumi dan Gas Serta Pertambangan Umum untuk tahun 2010 dalam perolehan bagi hasil dibidang migas ke Bp. Migas," papar Asman Gilir. Untuk diketahui APBD kukar masih tergantung dengan dana perimbangan dan bagi hasil di bidang Minyak dan gas dari pemerintah pusat. Jika produksi migas terus mengalami penurunan dan tidak ada kenaikan otomatis pembangunan yang sudah kita sepakati dengan Eksekutif akan mengalami perubahan dan anggaran APBD.adv/awi
|