Discapil Siap Bantu Dokumen Kependudukan yang Terbakar 2010-10-05 14:45:31
SAMARINDA- Seringnya kasus kebakaran di Samarinda, tentu selain melumatkan harta benda juga surat-surat kependudukan lainnya. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kota Samarinda siap membantu korban kebakaran dalam pembuatan adminitrasi kependudukan yang hangus terbakar. “Warga korban kebakaran yang kehilangan dokumen adminsitrasi kependudukan karena hangus terbakar, akibat peristiwa kebakaran, maka tidak perlu khawatir mereka akan dibuatkan dokumen yang baru,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Samarinda, Muhadi belum lama ini. Ia mengatakan, data kependudukan di Discapil Samarinda masih tersimpan dan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) hingga akta kelahiran tetap bisa dibuatkan kembali. Namun ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi, tetapi tetap mudah dipenuhi oleh warga yang kehilangan dokumen, persyaratan tersebut adalah warga bersangkutan melaporkan ke Ketua RT, Kelurahan, Kecamatan, kemudian diteruskan ke Discapil Samarinda. Dijelaskannya, untuk pengurusan akta kelahiran, agak sedikit berbeda karena harus melaporkan perihal kehilangannya ke RT, Keluarahan, Kecamatan dan Catatan Sipil, selain harus meloporkan ke kantor polisi. “Berdasarkan surat keterangan tersebut maka baru bisa dibuatkan dokumen kependudukan yang baru,” terangnya. Dikatakannya bahwa pihaknya cukup prihatin dengan seringnya terjadi musibah kebakaran di Samarinda, seperti di Discapil Samarinda akan membantu dan mempermudah warga korban kebakaran di Samarinda Seberang, seperti di Sumber Baru Mangkupalas, Jl Pattimura Samarinda Seberan dan di jalan Ciptomangunkusumo kelurahan Sengkotek, dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan, yang memang sangat dibutuhkan warga. “Warga tidak perlu khawatir, bagi korban kebakaran akan mendapatkan kembali sejumlah dokumen administrasi kepedudukan, asalkan mereka mau mengurusnya,” terangnya. john
|