Dewan Anggap Pajak Reklame Belum Maksimal2010-10-06 07:56:49
SAMARINDA-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Samarinda, Hj Fatimah Asyarie, mengakui pengelolaan reklame di kota Samarinda belum dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) dengan baik. Akibatnya, banyak terjadi penguapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. “Memang sektor reklame ini belum dikelola secara maksimal. Karena masih banyak reklame yang belum terjaring dan memenuhi mekanisme yang ditentukan pemerintah,” kata Fatimah Asyarie, Selasa (5/10). Menurut politisi wanita dari Partai Golkar ini, beberapa reklame di kota Samarinda masih banyak yang belum dibebani pajak sesuai dengan aturan. Dia menyebutkan reklame partai politik juga belum memenuhi aturan yang berlaku yakni dengan pemungutan pajak. “Ini berpotensi untuk mengurangi target PAD. Karena itu Pemkot harus bertindak tegas dengan menegakkan aturan yang berlaku,” katanya. Fatimah menilai ketidaktegasan Pemkot juga tidak memberikan beban sanksi kepada pemasang reklame yang sudah habis masa berlakuknya. Papan reklame, lanjutnya, seharusnya jika trelah habis masa ijinnya segera dibongkar. “Atau beberapa reklame yang rusak dan atau roboh tidak ada tindakan apapun. Ini juga salah satu yang menyebabkan kebocoran PAD kita dari sektor ini,” katanya. Dia meminta agar Pemkot memberikan perhatian lebih pada sektor ini. Karena jika dibiarkan saja pengaturan tata keindahan kota akan tidak terjaga. “Saya melihat sangat semrawut kondisi kota dengan menjamurnya reklame yang terpasang,” tegasnya. Fatimah juga tidak keberatan jika ada wacana unytuk menaikkan pajak reklame. Karena selain dapat mendongkrak PAD juga akan lebih mudah mengatur tata keindahan kota. “Seharusnya dengan menaikkan pajak reklame ini akan memudahkan pengaturan tata letak. Karna Pemkot dapat menentukan titik mana yang boleh dipasang reklame atau tidak. Dengan demikian, keindahan kota akan terjaga dan PAD juga akan meningkat,” katanya. adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...