Pencuriaan di Tenggarong Terekam CCTV2010-10-06 08:44:42
TENGGARONG-Para pelaku pencuriaan kali ini semakin meraja lela, tidak hanya dilakukan pad amalam hari, pada siang haripun para pelaku nekad melakukan aksinnya. Seperti yang terjadi di sebuah Supermarket Cahaya Terang di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Supermarket yang terletak tepat di depan Taman Budaya Tenggarong ini berhasil digagalkan setelah pemilik Supermarket A Fung (28) yang melihat aksi para pelaku melalui CCTV. Setelah itu A Fung mendatangi para pelaku, para pelaku mencoba menghindar dan mengembalikan barang yang telah dicuri dan pergi meninggalkan toko swalayan itu. Namun, karena aksi serupa telah terjadi di supermarket ini maka A Fung pun melaporkan kejadiaan ini kepetugas kepolisiaan. Berdasarkan laporan A Fung, petugas pun kemudiaan mengamankan Rahmad (29), warga Samarinda yang saat itu sedang menunggu jemputan para pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kapolres Kukar, AKBP Fadjar Abdullah mengatakan, bahwa aksi pelaku terungkat dari rekaman CCTV yang ada di Swalayan itu. Para pelaku sebanyak 5 orang, dalam melakukan tugasnnya mereka memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Satu pelaku lanjut Kapolres berada didepan swalayan dan membuat sibuk pemilik, sementara yang empat berada di dalam memilih barang yang akan dicuri. Berdasarkan rekaman CCTV para pelaku sempat mengambil beberapa kaleng susu balita dan barang lainnya kemudiaan diletakan didalam tas besar yang dibawa mereka. Sadar aksi mereka diketahui, para pelaku pun mengembalikan barang yang akan mereka curi. Sayangnya barang itu tidak dikembalikan di tempat mereka mengambil barang namun di rak lainnya didalam supermarket itu. Saat ini anggotannya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnnya telah terekam di CCTV Supermarket. Sementara itu Rahmad salah satu pelaku yang ditangkap petugas tidak jauh dari Supermarket Cahaya Terang mengaku nekad mencuri karena tergiur pembagiaan yang ditawarkan teman-temannya. Kepada petugas Rahmad mengaku diajak para pelaku lainnya yang saat ini masih buron. "Saya di ajak ibu Ln warga Balikpapan untuk ikut mencuri dengan modus ini, mereka menjamin bahwa usaha ini tidak akan ketahuan," kata Rahmad yang sehari-hari mengaku sebagai buruh bangunan. Bersama gerombolannya Rahmad mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah kota di Kaltim antara lain di Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong. "Untuk di Tenggarong kami telah dua kali melakukan kegiatan ini namun ditempat yang berbeda," katannya. Kini Akibat perbuatannya, Rahmad terancam melanggar pasal 363/362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...